tribunnews batam/argianto
Head Teller Bank Mandiri Lubuk Baja Batam, Jumhar Nadimin (dua dari kanan) tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Jumat (12/9/2014) usai ditangkap jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sama dengan jajaran Polda Jawa Timur di tempat persembunyiannya di Pegunungan Bondowoso, Jawa Timur.
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Saat ditangkap polisi, mantan kepala teler Bank Mandiri Batam Cabang Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumhar Nadimin di Pegunungan Bondowoso, masih memiliki uang senilai 24 ribu dolar AS atau senilai Rp290 jutaan di salah satu Bank Nasional yang ada Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Armaini Maeuraxa, Jumat (12/9/2014) saat di Bandara Hang Nadim Batam.
Sekedar mengingatkan tersangka Jumhar Nadimin ditangkap atas dugaan melarikan uang nasabah Bank Mandiri Lubuk Baja sekitar 600 ribu dolar Singapura atau kisaran Rp6 miliar pada 2013 lalu dan dilaporkan korbannya pada Juli 2014 lalu.
Adapun modus yang dilakukan tersangka, yakni dengan melakukan transaksi fiktif melalui rekening bersama ke sejumlah rekening lain. Setelah pihak Bank Mandiri melakukan pengecekan, ternyata uang sekitar 600 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp6 miliar sudah tidak ada pada rekening bersama tersebut
Dia memanfaatkan jabatanya untuk melakukan penggelapan tersebut. Sehingga mampu mengambil uang nasabah hingga Rp6 miliar kemudian melarikan diri.
Anda sedang membaca artikel tentang
Saat Ditangkap, Jumhar Miliki Rp 40 Juta dan 24 Ribu Dolar AS
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/09/saat-ditangkap-jumhar-miliki-rp-40-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Saat Ditangkap, Jumhar Miliki Rp 40 Juta dan 24 Ribu Dolar AS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Saat Ditangkap, Jumhar Miliki Rp 40 Juta dan 24 Ribu Dolar AS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar