Laporan Wartawan Tribun Batam, Thomas T. Limahekin
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Panitia seleksi (pansel) tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk provinsi Kepri masih memberikan kesempatan terakhir bagi pelamar yang tak lulus verifikasi untuk membuktikan kelengkapan berkasnya.
Para pelamar ini bisa diluluskan apabila mampu membuktikan kelengkapan berkasnya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri mengatakan, kesempatan tersebut berlangsung selama 8-10 November 2014.
Selama jangka waktu ini, setiap pelamar yang begitu yakin lulus dalam verifikasi berkas tetapi justru tidak diluluskan, bisa memberikan pembuktian tentang kelengkapan berkas yang sudah dikirimnya.
"Pokoknya kesempatan itu mulai dibuka pada Sabtu (8/11/2014) sampai Senin (10/11/2014) selama pukul 08.00-15.00 WIB. Anggota Pansel akan bekerja ekstra untuk melayani para pelamar yang hendak membuktikan kelengkapan berkas yang sudah dikirimnya itu," jelas Malik kepada Tribun, Sabtu (8/11/2014).
Menurut Malik, selama tiga hari tersebut, para pelamar bisa datang ke Kantor BKD Kepri di Pulau Dompak Tanjungpinang untuk bertemu tim Pansel.
Mereka diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa berkas yang dikirim mereka sudah lengkap tanpa adanya kekurangan apa pun.
Jika mereka bisa membuktikan kelengkapan berkasnya maka mereka bisa diluluskan dan langsung menerima nomor ujian.
Namun, kalau dalam pembuktian itu, berkas mereka memang dinyatakan tidak lengkap maka mereka dengan sendirinya tetap digugurkan.
"Selama ini tim Pansel memverifikasi banyak berkas. Kami perhitungkan, jangan sampai ada pelamar yang punya berkas lengkap tetapi tidak diluluskan karena keteledoran tim Pansel."
"Nah, sekarang adalah waktu bagi para pelamar itu untuk membuktikannya. Nanti kami dibilang pilih kasih dalam meluluskan para pelamar," jelas Kepala BKD Kepri itu.
Kendatipun demikian, kesempatan ini tidak dibuka untuk para pelamar yang sudah dinyatakan lulus verifikasi tetapi tidak mengambil nomor ujiannya selama waktu yang diberikan, 29-31 Oktober 3014 lalu.
Para pelamar yang sudah lulus namun tidak mengambil nomor ujiannya tetap dianggap gugur dan tidak bisa diberikan kesempatan untuk mengajukan alasan.
"Ada sekitar 200-an pelamar yang tidak mengambil nomor ujiannya. Padahal mereka sudah dinyatakan lulus verifikasi berkas. Nah, kesempatan ini tidak diberikan untuk mereka. Karena mereka sudah dianggap gugur dengan sendiri," tegas Malik lagi.
Di saat BKD Kepri baru membuka kesempatan bagi para pelamar untuk membuktikan kelengkapan berkasnya, BKD Kota Tanjungpinang sudah menutup kesempatan bagi para pelamar CPNS di Pemko Tanjungpinang untuk mengajukan keberatan dan mengambil nomor ujiannya.
Raja Khairani, Kepala BKD Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa kesempatan bagi para pelamar untuk menyampaikan keberatan atas ketidaklulusannya atau untuk mengambil nomor ujiannya sudah ditutup pada Jumat (7/11/2014) lalu.
"Semua kesempatan itu sudah ditutup kemarin. Tidak ada lagi pelamar yang diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan karena dinyatakan tidak lulus atau diberikan kemudahan untuk mengambil nomor ujiannya," sebut Khairani.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pansel Buka Kesempatan Pembuktian Pelamar CPNS Yang Tidak Diluluskan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/11/pansel-buka-kesempatan-pembuktian.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pansel Buka Kesempatan Pembuktian Pelamar CPNS Yang Tidak Diluluskan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pansel Buka Kesempatan Pembuktian Pelamar CPNS Yang Tidak Diluluskan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar