JAKARTA, TRIBUN - Penyalahgunaan narkoba masih marak terjadi. Padahal, pemakaian narkoba suntik merupakan salah satu faktor risiko terinfeksi HIV.
Oleh karena itu, komunitas korban penyalahgunaan narkoba perlu dilibatkan untuk mendorong pengguna narkoba mengikuti rehabilitasi agar tidak lagi kecanduan sehingga risiko penularan HIV pun akan turun.
"Prevalensi HIV di Indonesia 0,4 persen dan jumlah orang dengan HIV/AIDS kemungkinan 590.000 jiwa," ucap Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kemal Siregar, Kamis (4/12/2014), seusai penyerahan penghargaan Red Ribbon 2014 kepada Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) di Jakarta.
Padahal, jumlah yang terungkap baru sekitar 200.000 orang. Penyalahgunaan narkoba dengan jarum suntik merupakan perilaku berisiko tertular HIV.
Dari semua pengguna narkoba suntik di kota besar, 40 persen tertular HIV dan persentase di desa 30 persen. Untuk itu, pengguna narkoba didorong ikut rehabilitasi agar pulih demi menekan risiko penularan HIV.
Namun, Kemal mengatakan, mendorong pengguna narkoba menjalani rehabilitasi bukan hal mudah karena komunitas mereka tertutup.
"Apa mereka akan datang ke layanan kesehatan untuk rehabilitasi atau bisakah petugas kesehatan mengajak mereka? Tentu tidak," ujarnya.
Karena itu, komunitas sesama korban penyalahgunaan narkoba perlu dilibatkan untuk mendorong para pengguna narkoba menjalani rehabilitasi.
Sebagai orang senasib, para pengguna lebih terbuka dan nyaman untuk mengakses layanan rehabilitasi. Cara itu disebut pemulihan adiksi berbasis masyarakat (PABM).
PKNI adalah komunitas yang menerapkan PABM dan berkontribusi menekan penularan HIV. Karena upaya itu, mereka dianugerahi penghargaan Red Ribbon 2014 dan dana hibah 10.000 dollar AS (setara Rp123 juta).
Penghargaan Red Ribbon diberikan pada mereka yang berdedikasi mengurangi penyebaran HIV. PKNI adalah satu dari 10 pemenang terpilih dari sekitar 1.200 pendaftar tahun ini.
Dari negara lain ada organisasi asal Kenya, Venezuela, dan Lebanon. Koordinator Nasional PKNI Edo Agustian mengatakan, pihaknya mengajak pengguna untuk ikut rehabilitasi narkoba.
Jika telanjur terinfeksi HIV, PKNI mendorong mereka rutin konsumsi antiretroviral (ARV).
Manajer Program PKNI Suhendro Sugiharto menambahkan, pihaknya mengadvokasi pemberian ARV bagi pengguna narkoba dengan HIV.
Kian cepat ARV diberikan kian memperkecil kemungkinan penularan pada orang lain. "Dulu, ARV diberikan hanya jika sudah lepas dari ketergantungan narkoba, tetapi sekarang boleh diberikan meski masih pengguna," ucapnya.
Pilihan beragam
Menurut Edo, PABM harus jadi alternatif cara rehabilitasi narkoba. Sebab, tidak semua pengguna cocok dengan satu metode.
Pengguna sebaiknya dibebaskan memilih metode rehabilitasi karena sifat individu beragam. Dampaknya, pengguna nyaman direhabilitasi dan peluang sembuh lebih besar.
Direktur Badan AIDS PBB (UNAIDS) untuk Indonesia Cho Kah Sin menyatakan, makin banyak pilihan metode rehabilitasi makin baik untuk menekan jumlah pengguna narkoba.
Jika kambuh, pengguna tak boleh dihukum, tetapi kembali direhabilitasi. "Pengambil kebijakan tak boleh lihat hanya satu sisi menangani pengguna narkoba," katanya.
Menurut Kepala Seksi Penanggulangan dan Pemberantasan Penyakit Bidang Pengamatan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Sukamsih, kemarin, di Temanggung, hingga 30 November 2014 terdapat 278 orang dengan HIV/AIDS di kabupaten itu, terdiri dari 154 laki-laki dan 124 perempuan. (JOG/EGI)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemakaian Narkoba Dengan Jarum Suntik Berisiko Tertular HIV
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/12/pemakaian-narkoba-dengan-jarum-suntik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemakaian Narkoba Dengan Jarum Suntik Berisiko Tertular HIV
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemakaian Narkoba Dengan Jarum Suntik Berisiko Tertular HIV
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar