TRIBUNNEWSBATAM.COM, JAKARTA- Pemerintah Indonesia akan tetap melanjutkan eksekusi terhadap para terpidana mati meskipun berbagai pihak, termasuk negara lain melakukan protes.
Jaksa Agung H.M Prasetyo menyebutkan, setelah mengeksekusi enam terpidana mati, masih ada 60 terpidana mati lainnya yang akan dieksekusi kedepannya setelah seluruh proses hukum selesai.
"Kita masih punya stok 60 orang yang akan dieksekusi mati," ujar Prasetyo dalam acara silaturahmi dengan pemimpin redaksi media masa di Gedung Nakula, Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Prasetyo memastikan bahwa pihaknya mendahulukan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika. Namun, dia tidak dapat memastikan kapan waktu eksekusi selanjutnya dilaksanakan.
"Pokoknya Indonesia tidak akan mundur. Kita jalan terus. Indonesia harus diselamatkan," ujar dia.
Prasetyo menegaskan bahwa kejahatan narkotika adalah kejahatan kemanusiaan. Bukan hanya musuh Indonesia saja, narkoba juga musuh dunia. Oleh sebab itu, dia yakin eksekusi mati bagi terpidana mati kasus narkotika adalah langkah yang tepat.
Seperti dikutip Harian Kompas, Pemerintah RI juga yakin hubungan bilateral dengan negara tetangga tak terpengaruh eksekusi mati terhadap lima warga negara asing, Minggu (18/1).
Anda sedang membaca artikel tentang
Eksekusi Mati Terus Berlanjut, Ada 60 Terpidana Masuk Daftar
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2015/01/eksekusi-mati-terus-berlanjut-ada-60.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Eksekusi Mati Terus Berlanjut, Ada 60 Terpidana Masuk Daftar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Eksekusi Mati Terus Berlanjut, Ada 60 Terpidana Masuk Daftar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar