Laporan Tribunnews Batam, Ahmad Yani
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Radhiatul Mardiah (29), karyawati PT Yoshikawa Electronics Bintan (YEB), terduga penggelapan 115.000 dolar Singapura, atau lebih dari Rp1 miliar, akhirnya tertangkap Satreskrim Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) bekerjasama dengan kepolisian setempat, di Bogor, Minggu (22/2/2015) subuh.
Terduga selama dua bulan lebih menjadi buron dan berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain, guna menghilangkan jejak. Kota-kota yang pernah ditempatinya diantaranya Yogyakarta, Semarang dan terakhir di Bogor.
Tersangka yang ditangkap di rumah kos-kosannya, pada waktu subuh, dalam kondisi bangun tidur, tidak bisa mengelak. Sewaktu tertangkap, terduga bersama suaminya.
Selanjutnya anggota Satreskrim Polres Bintan membawa terduga ke Bintan, Minggu (22/2) siang. Saat ini terduga ditahan Mapolres Bintan, di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu. Sementara suaminya diperiksa sebagai saksi.
"Bersama terduga inisial RM diamankan barang bukti, diantaranya telepon genggam, juga beberapa barang bukti lainnya," kata Kasatreskrim Polres Bintan AKP Andri Kurniawan, Senin (23/2).
Radhiatul Mardiah mengaku, uang penggelapan digunakan untuk memenuhi selera hidupnya untuk bergaya modis, trendy. Diantaranya membeli tas, sepatu, dan aksesoris.
Anda sedang membaca artikel tentang
Buron Rp 1 M asal Tanjungpinang Akhirnya Tertangkap Saat Bangun Tidur
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2015/02/buron-rp-1-m-asal-tanjungpinang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buron Rp 1 M asal Tanjungpinang Akhirnya Tertangkap Saat Bangun Tidur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Buron Rp 1 M asal Tanjungpinang Akhirnya Tertangkap Saat Bangun Tidur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar