tribunnews batam/wafa
Petugas kamar jenazah RSBP Sekupang, Batam memeriksa mayat bayi yang ditemukan di sebuah kamar hotel no 102 New Future Pelita yang terletak di Jl Tengku Umar Pelita Atas, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (23/3/2015).
Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Bagaimana De, ibu jasad bayi yang ditemukan di dalam toples di lemari es kamar 102 Hotel and Recident New Future Pelita, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bisa tertangkap?
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN menjelaskan, De melakukan chek-in di hotel tersebut pada tanggal 24 Februari dan chek-out tanggal 18 Maret.
Sehari setelah keluar hotel ia diamankan Sat Res Narkoba bersama Dd yang memang telah menjadi target polisi.
Untuk itu pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polresta mengenai kelanjutan penanganan pelaku.
"Kita akan koordinasi dulu," kata Dewa.
Sementara itu Kasat Narkoba polresta Barelang, Kompol Irham Halid membenarkan penangkapan wanita tersebut. Akan tetapi karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan, Irham belum mau berkomentar banyak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bagaimana Ibu Bayi dalam Toples Tertangkap Polisi? Ini Kronologinya
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2015/03/bagaimana-ibu-bayi-dalam-toples.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bagaimana Ibu Bayi dalam Toples Tertangkap Polisi? Ini Kronologinya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bagaimana Ibu Bayi dalam Toples Tertangkap Polisi? Ini Kronologinya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar