TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas menunjukkan barang bukti ganja kering dan pil ektasi yang diamankan dari warga binaan dan petugas lapas kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) saat gelar perkara di BNN Kepri, Kamis (12/3/2015).
Laporan Tribunnews Batam, Aprizal
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TRIBUNNEWSPINANG-Jaringan peredaran narkotika di Lapas Klas IIA, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), diduga banyak melibatkan petugas keamanan Lapas.
Jaringan antara napi dan petugas sangat rapi dan terkoordinir, sehingga dari beberapa kali pengungkapan oleh petugas tidak pernah mendapatkan barang bukti (BB) di dalam sel para napi yang menjadi bandar.
Informasi yang dihimpun Tribun Batam, ada tiga nama oknum keamanan Lapas yang sudah menjadi target. Bahkan ketiga oknum tersebut, menjadi orang kepercayaan bandar yang berstatus napi.
Sekali dalam satu minggu, ketiga oknum itu diminta mengambil narkotika jenis sabu ke Batam. Sabu-sabu dibawa dari Batam ke Tanjungpinang dengan menggunakan kotak donat ternama dan kotak makanan cepat saji ternama jua.
Setelah penangkapan seorang petugas keamanan lapas, yakni Yaris dan dua orang napi, Akuang dan Tedi, BNN Kepri masih mendalami adanya keterlibatan beberapa petugas keamanan Lapas.
Beberapa petugas yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram itu, ternyata juga menjadi kurir bandar yang berstatus napi. Selain menjadi kurir, ternyata tempat tinggal dan kantor para oknum petugas juga diduga dijadikan tempat menyembunyikan narkotika.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jaringan Pengedar di Lapas Kerap Bawa Sabu Gunakan Kotak Fast Food
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2015/03/jaringan-pengedar-di-lapas-kerap-bawa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jaringan Pengedar di Lapas Kerap Bawa Sabu Gunakan Kotak Fast Food
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jaringan Pengedar di Lapas Kerap Bawa Sabu Gunakan Kotak Fast Food
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar