KARIMUN, TRIBUN - Oyong, warga Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kepri hanya bisa termangu. Ia hanya diam saat petugas Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Tanjungbalai Karimun mengamankan 100 kilogram (kg) daging sapi miliknya.
Padahal daging itu baru turun saja bongkar di pelabuhan bongkar-muat Taman Bunga, Tanjungbalai Karimun, Rabu (3/7/2013) pagi sekitar pukul 11.00 WIB.
Oyong mengaku 100 kg daging sapi asal Malaysia itu, hanya sekedar pasokan daging untuk pesta nikahan saudaranya. Satu kilogram dihargai sekitar Rp 55 ribu.
Namun karena tidak dilengkapi dokumen pelindung, daging itu pun diamankan petugas SKP Kelas II Tanjungbalai Karimun.
Akibatnya, rencana pesta nikahan saudaranya itu pun jadi terganggu, mengingat acara masak-memasaknya rencananya akan dimulai Rabu pagi itu.
Berbagai upaya telah coba ia lakukan untuk "menyelamatkan" dagingnya itu. Termasuk meminta pengertian kepada petugas kalau daging asal Malaysia itu hanya untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk diperjual-belikan.
"Saya terpaksa beli dari luar (negeri) karena harga daging di sini mahal, sementara saya butuhnya banyak buat pesta nikahan saudara. Kalau begini, jadi kacau semua, rencana pagi kemarin itu, mau mulai masak-masaknya karena acaranya (pesta nikah) hari ini. Mau tak mau beli lagi lah di sini. Saya udah coba mohon-mohon dan beri pengertian sama petugas, mereka tetap tak mau," sesal Oyong.
Tapi kesedihan Oyong tidak sampai di situ saja. Pada saat yang hampir bersamaan, masuk juga daging sejenis milik seorang anggota kepolisian berinisial S berpangkat Aiptu di pelabuhan bongkar-muat Taman Bunga itu.
Ironisnya, kata Oyong, petugas SKP Kelas II Tanjungbalai Karimun tidak mengamankannya dan malah membiarkannya begitu saja. Padahal petugasnya sama dengan petugas yang mengamankan daging miliknya.
"Jujur kalau kecewa saya pasti kecewa, punya saya ditangkap kok daging punya anggota polisi itu tidak? Kalau mau menegakan aturan, jangan tebang pilih beginilah. Petugasnya itu juga sama dengan yang nangkap punya saya," ujar Oyong.
Sikap tebang pilih itu dikatakan Oyong sudah disampaikannya kepada Kepala SKP Kelas II Tanjungbalai Karimun, drh Yoeyoen Marhayuni namun gagal. Atin dan Arif, dua petugas yang dilaporkannya, kepada Yoeyoen mengaku tidak ada melakukan penegahan daging asal Malaysia kecuali 100 kg milik Oyong tersebut.
"Banyak saksi yang melihat mereka (Atin dan Arif) juga menangkap daging milik anggota (polisi) itu tapi dihadapan saya dan Ibu Yoeyoen, keduanya menngaku tak ada," kata Oyong kecewa.
Belum ada tanggapan dari SKP Kelas II Tanjungbalai Karimun terkait tudingan Oyong tersebut. Kepala SKP Kelas II Tanjungbalai Karimun, drh Yoeyoen Marhayuni gagal dihubungi. Pesan singkat elektronik (SMS) Tribun Batam, juga tak dibalasnya. (yah)
Anda sedang membaca artikel tentang
Daging Sapi Ilegal Malaysia Banjiri Karimun
Dengan url
https://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/daging-sapi-ilegal-malaysia-banjiri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Daging Sapi Ilegal Malaysia Banjiri Karimun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Daging Sapi Ilegal Malaysia Banjiri Karimun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar