Mikol Rp 3 Miliar Gagal Beredar di Kepri

Written By Unknown on Sabtu, 06 Juli 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya

KARIMUN, BATAM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri bersama DJBC Pekanbaru menggagalkan penyelundupan 3.360 botol minuman beralkohol (mikol) berbagai merek. Mikol ini asal Batu Pahat, Malaysia tujuan Dumai, Riau, yang diangkut kayu, Kapal Motor (KM) Fahri.

Ribuan botol mikol itu ditegah oleh kapal patroli BC-20003 di perairan Robroy, Dumai pada 29 Juni 2013 lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Khusus Kepri, Agus dalam pers rilisnya, Kamis (4/7/2013) menyebutkan 3.360 botol mikol itu merugikan negara sekitar Rp 1 miliar.

Rinciannya 1.140 botol merek Smirnoff Tripel Distilled, sekitar 1.080 botol merek Scotch Whiskie Jhonnie Walker Red Label, dan sekitar 1. 140 botol merek Tequilla Jose Cuervo Especial Reposado.

Taksiran nilai barang sekitar Rp 3 miliar sedangkan negara dirugikan sekitar Rp 1 miliar dari pajak bea masuk, PPN, PPH, cukai dan denda yang harus dibayar. Sementara kerugian immateriil yakni dapat mengganggu ekonomi, perdagangan, dan keamanan dalam negeri.

Agus juga mengatakan proses penangkapan mikol tersebut memakan waktu sekitar 5 bulan pengintaian. Para pelaku terbilang lihai dan mengaku sudah tiga kali dengan yang sekarang itu menyelundupkan mikol ke Riau dari Malaysia. Caranya pelaku menyisir pantai Malaysia selama 6 jam sebelum belok kiri masuk ke perairan Indonesia tujuan Dumai.

"Menurut pengakuan nakhoda, sudah tiga kali dengan yang sekarang ini ia menyelundupkan mikol. Caranya, mereka menyisir pantai Malaysia selama 6 jam, begitu dirasa sudah aman, mereka lalu belok kiri masuk perairan Indonesia," terang Agus.

Selain itu, Agus mengatakan kapal yang digunakan mengangkut ribuan mikol itu terbilang memiliki kecepatan yang mumpuni untuk ukuran transportasi laut, per jamnya, KM Fahri bisa mencapai puncak kecepatan 10 knot.

Sementara dari sisi dokumentasi, nakhoda kapal berinisial Sf dengan dua orang kru, tidak dapat menunjukan dokumen pelindung. Malah sebaliknya dokumen yang ada diduga palsu karena menyatakan tujuan Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Riau dari Batu Pahat, padahal bukti di lapangan, mikol itu hendak dibawa ke Dumai.

"Selama bulan puasa nanti, kami akan turut mengawasi peredaran mikol, karena mikol juga berpotensi berhubungan dengan Kamtibmas, agar nanti puasa kita di bulan Ramadan berjalan lancar dan khusuk," kata Agus.

DJBC Khusus Kepri kemarin juga merilis tangkapan 3 buah kapal kayu bermuatan bawang merah. KM Annisa dengan nakhoda berinisial BI bersama 6 kru diduga menyelundupkan bawang berbagai jenis sebanyak 39 ton asal Pasir Gudang, Malaysia tujuan Batam.

KM Annisa ditegah di perairan Pulau Putri pada 28 Juni 2013 sekitar pukul 22.45 WIB oleh kapal patroli BC-15032. Jenis bawang yang dibawa antara lain bawang merah seberat 20 ton, bawang Burma sekitar 17,5 ton dan bawang Holland sekitar 1,5 ton.

Berikutnya, KM Budhian Indra mengangkut sekitar 70 ton bawang merah asal Batu Pahat tujuan Dumai. Ditegah di perairan Tanjung Lebang pada 30 Juni 2013 sekitar pukul 03.00 WIB. Nakhoda berinisial AA, kru 3 orang.

Terakhir, kapal motor tanpa nama mengangkut sekitar 5,5 ton bawang merah asal Kuala Linggi, Malaysia tujuan Indonesia, ditegah oleh kapal patroli BC-9004. Untuk kasus kapal motor tanpa nama itu, Agus mengaku nakhoda dan krunya kabur dan meninggalkan begitu saja kapal mereka.


Anda sedang membaca artikel tentang

Mikol Rp 3 Miliar Gagal Beredar di Kepri

Dengan url

https://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/mikol-rp-3-miliar-gagal-beredar-di-kepri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mikol Rp 3 Miliar Gagal Beredar di Kepri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mikol Rp 3 Miliar Gagal Beredar di Kepri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger