Laporan Tribunnews Batam, Ahmad Yani
BINTAN, TRIBUN - Panwaslu Kabupaten Bintan, Kepri, meminta Partai Politik (parpol) peserta pemilu legislatif agar mencabut spanduk maupun baliho yang terindikasi mengajak untuk mendukung maupun mencoblos.
Dedi, Ketua Panwaslu Bintan mengatakan, pihaknya telah menyurati parpol peserta pemilu supaya untuk mencabut spanduk dan baliho bacaleg yang ada di Kabupaten Bintan. Sebab saat ini banyak baliho yang memang nomor caleg dan dapil caleg.
"Sekarang banyak baliho nomor caleg, dapil caleg, dan spanduk mohon doa restu caleg di Bintan. Spanduk dan baliho seperti itu tidak diperbolehkan dipasang dahulu," ujar Dedi, Minggu (7/7/2013).
Hal itu lanjut Dedi, pada saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan belum menggeluarkan Daftar Calon Tetap (DCT). Sementara Bacaleg sudah banyak yang memasang spanduk beserta nomor caleg dan dapil.
"Jika DCT sudah ditetapkan itu tidak menjadi masalah, sementara pengumuman DCT ini tanggal 23 Agustus mendatang. Kami Panwaslu sudah menyurati parpol peserta pemilu dari tanggal 1 sampai 8 Agustus 2013," kata Dedi.
Jika tanggal 8 Agustus 2013 masih ditemui baliho dan spanduk yang menyertakan nomor caleg berisikan mohon doa restu dan dapil masih marak di Bintan, Panwaslu Bintan tidak segan untuk mencabutnya.
"Kalau nggak ada respon parpol untuk mencabutnya, Panwaslu sendiri yang akan menindaknya," tambah Dedi.
Tak hanya itu, menurut Dedi baliho dan spanduk bacaleg mengajak untuk mencoblos tidak boleh memasang diintansi pemerintah seperti kantor camat, kantor lurah maupun kantor desa.
"Minimal jarak pemasangan spanduk dan baliho itu harus 100 meter dari kantor camat," ungkapnya.
Panwaslu Bintan mengaku pihaknya tidak akan melarang memasang spanduk maupun baliho dalam bentuk ucapan. Baik berupa ucapan selamat Ramadan, hari kemerdekaan atau yang lainnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Panwaslu Akan Turunkan Spanduk Parpol
Dengan url
https://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/panwaslu-akan-turunkan-spanduk-parpol.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Panwaslu Akan Turunkan Spanduk Parpol
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Panwaslu Akan Turunkan Spanduk Parpol
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar