Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho
Suprapto (berkacamata), Pangkroda Ketua Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, melakukan orasi pada apel akbar ribuan buruh di lapangan Community Centre (CC) Batamindo Muka Kuning, Batam, Minggu (20/10/2013).
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Berbeda dengan demonstrasi sebelumnya. Kali ini, ratusan buruh yang turun mengawal pembahasan pertama UMK Batam minus dari serikat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Suprapto, Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Kota yang kepada Tribun Batam, mengatakan memang pihaknya sengaja tidak turun untuk aksi damai.
Meski demikian serikat FSPMI tetap mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti rapat pembahasan UMK Batam yang sedang dilaksanakan di lantai IV Gedung Pemko Batam di Batam Center, pada Rabu (6/11/2013).
"Seminggu lalu kami sudah turun. Takut nggak sinkron, suatu saat kita akan turun barenglah. Tapi ketua dan sekretaris PUK FSPMI tetap hadir dalam rapat," tegas Suprapto kepada Tribun Batam.
Sementara itu, di tempat berlainan, Ketua SPSI kota Batam, Saiful mengatakan, serikatnya menuntut kenaikan UMK sebesar Rp 2,7 juta. Angka itu, menurut Saiful sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh pihaknya.
"Kita sudah ada hitungan inflasi, Kebutuhan Hidup Layak (KHL), kenaikan BBM dan perkiraan kenaikan inflasi tahun 2014. Maka kita menuntut penetapan UMK sebesar Rp 2,7 juta," sebutnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemerintah Diminta Tetapkan UMK Rp 2,7 Juta
Dengan url
https://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/11/pemerintah-diminta-tetapkan-umk-rp-27.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemerintah Diminta Tetapkan UMK Rp 2,7 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemerintah Diminta Tetapkan UMK Rp 2,7 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar