Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Bebaskan Jemaah Penggunting Kain Kabah

Written By Unknown on Kamis, 06 Maret 2014 | 12.41

MEKKAH, TRIBUN - Setelah tujuh hari enam malam mendekam di penjara khusus wanita di Tan'im Mekkah, Arab Saudi, hari Rabu (5/3/2014) siang waktu Arab Saudi, jemaah umrah asal Pangkep, Makassar, Sulawesi Selatan, Hajjah Nurjannah Binti Amin Sadjo (56), dinyatakan bebas.

Hingga petang kemarin, bersama suaminya Haji Miradj Bin Hamid Matto (62), Nurjannah masih dikarantina di kamar peristirahatan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), di Palestine Road, Jeddah, Arab Saudi.

Keduanya menunggu pemulangan ke Tanah Air. "Tiket awalnya Qatar Airlines, tapi karena staf KJRI Jeddah minta direct flight ke Makassar. Biar tidak singgah-singgah, makanya kita pesan tiket Garuda," kata Nuluddin Alwi (38), Direktur Alfit Tour, biro travel dari Konsorsium Dava di Jakarta, Rabu (5/3/2014) malam.

Dalam rilis tertulis yang diterima Tribun, Rabu (5/3/2014) dinihari, Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Jeddah, Syarif Shahabudin mengonfirmasikan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, memutuskan memvonis bebas Nurjannah, dengan alasan tersangka tidak tahu.

Di Arab Saudi, hukuman tidak berlaku bagi orang gila (majenun) dan orang yang tidak tahu (gairu mukallif). Nurjannah mengemukakan tindakan menggunting kain kiswah untuk memeroleh berkah dan kesembuhan cucunya di Bungoro, Pangkep, sudah berusia 4 tahun namun belum bisa berbicara.

"Dengan meminum air yang dicelupkan potongan kain Kiswah itu, saya berharap cucu saya bisa ngomong. Tidak banyak ji kodong Pak, guntingnya. Hanya sebesar jempol ini," kata Nurjannah, seperti dikutip salah seorang staf KJRI di Jeddah, Fauzy Chusny di akun media sosial yang diperoleh Tribun.

Dari Pangkep dilaporkan, setelah mendapat kabar pembebasan, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid Batara datang menjenguk keluarga Nurjannah di Desa Biringkassi, Bungoro, Pangkep.

Bupati mengingatkan agar pihak keluarga tabah menghadapi cobaan ini. "Jika saja pihak travel tidak menanggung tiket pemulangannya, pemkab siap membantu," ujar Syamsuddin.

Terpisah, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengaku prihatin atas kasus langka yang menimpa istri dari pensiunan penyuluh pertanian di Pangkep ini.

"Tidak ada niat warga saya merusak Kabah, mungkin hal itu hanyalah ekspresi kecintaan yang berlebihan pada Kabah," ujar Syahrul sebelum menghadiri acara debat Konvensi Capres Demokrat di Hotel Grand Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan.

Menguatkan, penjelasan bupati, hari ini pihaknya menyurati Menteri Agama dan perwakilan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Kasus Pertama

Nurjannah, warga Jl Campagayya Nomor 7, Kelurahan Jagong, Pangkajene, Pangkep, Sulawesi Selatan, ditahan jawatan kepolisian khusus (Al Maktab As Surtah) Masjidil Haram.

Ia tertangkap tangan melakukan tindak kriminal serius dan langka di sisi utara lingkaran tembok batu, Hijir Ismail, usai menunaikan salat Asar, atau sekitar 10 jam sebelum terbang kembali ke Tanah Air.

Akibat, kasusnya Hijr Ismail sempat dikosongkan 30 menit, karena kasus yang baru kali pertama terjadi ini.

"Belum pernah ada kasus serupa yang dilaporkan sebelumnya," kata Pelaksana Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Susilo Wahyuntoro.

Dengan informasi itu, diplomat RI di negeri Kerajaan Arab Saudi, menjadi cemas. Alasannya, tradisi pemasangan kiswah (selubung Kabah) merupakan tradisi turun-temurun yang dipelihara Suku Quraish, garis keturunan Rasulullah Muhammad, hingga ke monarki Raja Arab kontemporer.

Ancaman hukuman yang mungkin akan diberikan kepada perempuan tamatan SMP asal Pangkajene, Sulawesi Selatan itu, bisa lebih berat.

Apalagi dalam penyedikan awal di Kantor Biro lnvestigasi dan Penuntut Umum Mekkah, kasus tersebut digiring ke arah sihir. Konsekuensi hukumannya yang sangat berat, yaitu hukuman mati.

Apalagi saat itu, katanya, tersangka sudah ada informasi Nurjannah tidak ditahan di penjara umum Tan'im, Mekkah, melainkan di penjara bawah tanah khusus wanita di Bariman, di perbatasan Mekkah dan Jeddah.

"Belum pernah ada kasus. Tapi justru yang berbahaya kalau kasusnya digiring ke sihir. Kita berharap tidak seperti itu. Kita giring untuk tidak sebagai jimat, melainkan souvenir saja. Semoga ini hanya kekhawatiran saya saja," tuturnya.

Setelah Bebas

Saat dibawa dari penjara Tan'im, sebelah utara Makkah, jaraknya atara Tan'im dan Bab Umrah di Makkah kurang lebih 7 kilometer, ke KJRI Jeddah, Nurjannah mengenakan daster berbalut kebaya dan jilbab hitam.

Jilbab ini jugalah yang dikenakan saat dia menggunting kiswah. Di lehernya melingkar tali kuning mencolong dan kartu tanda (tag name) pengenal jemaah dari sebuah agen travel bertuliskan PT Dava Tour & Travel, beralamat di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pihak KJRI hingga kini masih berupaya menghubungi pihak travel yang memberangkatkan Nurjannah agar yang bersangkutan bisa segera dipulangkan.

Sebelum dipulangkan, melalui penerjemah dari KJRI, pihak penyidik memberikan nasihat kepada Nurjannah untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena hal tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam dan sunnah Rasulullah. (TribunNews/cr1/mut/ilo/bie/zil)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Bebaskan Jemaah Penggunting Kain Kabah

Dengan url

https://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/03/pemerintah-kerajaan-arab-saudi-bebaskan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Bebaskan Jemaah Penggunting Kain Kabah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Bebaskan Jemaah Penggunting Kain Kabah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger