Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Elhadif
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Praktek penggunaan stempel palsu Imigrasi Indonesia tetap saja terjadi. Padahal sudah ratusan TKI yang ditahan di Malaysia karena praktek tersebut.
Sejak 1 Januari 2014, Pihak Imigrasi Kota Batam pun telah mengamankan 44 buah passpor bercap palsu. Kebanyakan mereka adalah TKI yang bekerja di Malaysia.
Menurut salah satu Kasi Unit Imigrasi Batam di Batam Centre, Irwanto Suhaili, TKI biasanya menggunakan passpor pelancong dan kunjungan yang mempunyai jangka waktu tertentu.
Namun karena sudah bekerja dan menetap di luar negeri mereka mengakali passpor menggunakan cap palsu Imigrasi Indonesia, yang membuat mereka seakan-akan sudah pulang ke Indonesia.
"Mereka biasa hanya memakai passpor kunjungan. Jadi mereka harus kembali karena berjangka," kata Irwanto kepada wartawan, Senin (3/3).
Jika dilihat capnya dan stempel palsu yang kerap digunakan TKI di Malaysia memang sangat mirip. Seakan tidak ada perbedaan bentuk dan warna. Namun Irwanto mengatakan jika diteliti lebih dalam, bentuk tulisan tanggal, huruf, garis, dan bentuk cap palsu sangat berbeda dari cap Imigrasi yang asli.
"Dari tanggal kami bisa melihat cap nya asli atau palsu. Dari bentuk, huruf, dan lainnya juga bisa berbeda," Katanya.
Irwanto mengatakan para WNI yang menggunakan passpor bercap palsu, passpornya akan di tarik oleh pihak Imigrasi.
Mereka diberi pengarahan dan dilepaskan tapi mereka akan susah untuk keluar negeri lagi karena mereka sudah dicatat di Imigras dan telah pernah melakukan pelanggaran.
Anda sedang membaca artikel tentang
TKI Banyak Gunakan Stempel Palsu Imigrasi, 44 Passpor Ditahan
Dengan url
https://sriwijayaposting.blogspot.com/2014/03/tki-banyak-gunakan-stempel-palsu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
TKI Banyak Gunakan Stempel Palsu Imigrasi, 44 Passpor Ditahan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
TKI Banyak Gunakan Stempel Palsu Imigrasi, 44 Passpor Ditahan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar