Tribun Batam - Kamis, 25 Oktober 2012 21:21 WIB
Angelina Sondakh mengakui sempat emosi. Ledakan emosi meredup setelah disadarkan anaknya, Zahwa.
"Saya hanya sedih saja, ketika Zahwa mengatakan, mamih kok yang membut fitnah itu tidak takut akhirat. Terbayang tidak, anak sekecil Zahwa bilang begitu," ujar Angelina usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
Politisi Demokrat ini menganggap fitnah sebagai rahmat Allah dan membuatnya kuat. Apalagi, Angelina diingatkan ayahnya Lucky Sondakh untuk mendoakan, mengampuni, dan memaafkan pembuat fitnah, termasuk yang mengisukan kehamilannya.
"Saya yakin fitnah-fitnah itu telah menghapuskan dosa-dosa saya. Mudah-mudahan anak-anak saya kuat menghadapinya. Terpenting berita simpang siur tidak ganggu psikologi anak-anak. Saya minta tolong, pembuat fitnah kasihani anak saya yang yatim," tandasnya.
Terdakwa perkara dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh membantah kabar yang menyebutkan dirinya saat ini sedang hamil.
"Tadi pesan ayah saya, doakan saja yang memfitnah dan ampuni. Itu tidak benar (kabar dirinya hamil)," kata wanita yang akrab disapa Angie ini.
Sidang ditunda
Majelis hakim menunda sidang lanjutan terdakwa korupsi, Angelina Sondakh hari ini. Sidang ditunda karena 2 saksi tidak hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kedua saksi adalah mantan Sesmenpora, Wafid Muharram dan pegawai Permai Grup, Dewi Untari. Menurut ketua tim penuntut umum, Agus Salim, Wafid tidak bisa hadir karena sakit.
"Yang bersangkutan (Wafid) tidak sehat. Sementara Dewi untari belum ada konfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Pengadilan Tipikor," kata Agus di Pengadilan Tipikor.
Agus menjelaskan, pihaknya telah melayangkan dua surat panggilan untuk Dewi Untari.
"Kami upayakan yang ketiga. Kalau tidak memenuhi, kami mohon majelis mengeluarkan penetapan agar pemanggilan paksa," imbuhnya.
Hakim ketua Sudjatmiko memerintahkan agar penuntut umum kembali memanggil kedua saksi untuk dihadirkan di persidangan pekan depan.
"Pemeriksaan yang sedianya saksi kita tunda. Ditunda hari Kamis 1 November pukul 09.00 WIB pagi," ujarnya.
Angie didakwa telah menerima uang sebanyak Rp 12,58 miliar serta US$ 2,35 juta dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010. Uang tersebut diberikan oleh Permai Grup yang sebelumnya sudah dijanjikan oleh Mindo Rosalina Manulang.
Uang itu diberikan dalam rangka pengurusan proyek di sejumlah Universitas di Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas, termasuk program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora.(tribunnews/dtc)
Anda sedang membaca artikel tentang
Angie: Saya Tidak Hamil
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/angie-saya-tidak-hamil.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Angie: Saya Tidak Hamil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar