Tribun Batam - Senin, 15 Oktober 2012 01:41 WIB
TRIBUNNEWSBATAM.COM- Seorang asisten dari staf khusus presiden, diketahui berada di kamar apartemen yang ditempati Yudi Setiawan, seorang buronan Polda Kalsel terkait kasus korupsi Bank Jatim. Keduanya pun ditangkap polisi karena di dalam kamar juga ditemukan narkoba jenis shabu dan senjata api yang izinnya kedaluwarsa.
Yudi telah 'dideportasi' ke Banjarmasin untuk menjalani pemerisaan di Polda Kalsel. Sedangkan Wisnu Agung Prasetya, sang asisten staf presiden dilepas kembali karena dianggap tidak terlibat dalam pidana tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Minggu (14/10) membenarkan penangkapan itu. "Untuk saat ini Yudi memang dibawa ke Polda Kalsel karena utamanya kan dia tersangka kasus korupsi Bank Jatim. Nanti untuk kasus narkoba dan senpi baru Polda Metro yang menangani," tutur Rikwanto.
Sempat beredar kabar, Wisnu Agung Prasetya, yang bekerja sebagai asiten dari staf khusus presiden bidang bencana alam itu tertangkap polisi ketika menggunakan narkoba. Kabar kian santer karena diketahui kemudian dilepaskan. Semula pihak-pihak terkait membantah penangkapan tersebut. Tetapi kini kasus itu kian transparan.
Dijelaskan Rikwanto, Wisnu kemudian dibebaskan dengan alasan ia hanya bertemu sebagai teman lama. "Penangkapan di apartemen Sudirman. Penangkapan terhadap Yudi Setiawan dilakukan oleh penyidik Polda Kalsel Kompol Niko, ditemani petugas Polda Metro Jaya," ungkap Rikwanto.
Yudi selama ini sudah berstatus tersangka. Sementara nama Wisnu ikut disebut-sebut karena kebetulan saat itu Wisnu sedang berada di apartemen Yudi. Dari hasil penggeledahan di apartemen Yudi, polisi diakui menemukan 0,2 gram sabu dan senjata api. "Sabu dan senpi akan ditangani penyidik Polda Metro. Di situ ada pula Wisnu, dan keduanya dibawa ke Polda Meto," kata Rikwanto.
Di Polda Metro, keduanya sempat di BAP. Hasil BAP menyatakan, Wisnu hanya bertamu karena keduanya merupakan teman lama. Wisnu sama sekali tidak mengetahui kasus yang membelit Yudi. Kemudian, pada Kamis pagi (11/10), Yudi dibawa ke Kalsel untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi Bank Jatim. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Asisten Staf Presiden di Kamar Buron Korupsi
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/asisten-staf-presiden-di-kamar-buron.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Asisten Staf Presiden di Kamar Buron Korupsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Asisten Staf Presiden di Kamar Buron Korupsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar