Hendriyanto Menduga Tandatangan Perjalanan Dinas Discan

Written By Unknown on Senin, 15 Oktober 2012 | 12.41

Tribun Batam - Senin, 15 Oktober 2012 01:48 WIB

TRIBUNNEWSBATAM.COM- Ketua KPU Batam Hendriyanto menyatakan siap mengikuti proses penyidikan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri Batam. Namun demikian, ia justru mengaku heran dengan penetapan tersangka pada dirinya. Apalagi jika dikaitkan dengan tudingan bertindak memperkaya diri.

Ia tersengat atas pengakuan staf KPU, terutama menyangkut dugaan pemalsuan laporan perjalanan dinas fiktif. Ia juga gerah disebut memerintahkan untuk memberikan THR kepada staf KPU. Hendri secara rinci membeberkan testimoninya dalam rilisnya kepada Tribun. Pada intinya ia menyatakan keberatan jika berbagai modus penyelewengan anggaran di KPU Batam otomatis menjadi tanggungjawab dirinya. 

"Terkait dengan keluarnya surat perintah tugas (SPT), perlu dipahami bahwa SPT untuk perjalanan dinas di KPU ada dua. Pertama, untuk staf sekretariat ditandatangani oleh Sekretaris KPU, kedua, untuk komisioner KPU ditandatangani oleh Ketua KPU. Pertanyaanya, surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang ditemukan fiktif tersebut apakah untuk perjalanan staf KPU atau komisioner KPU? Kalau SPPD yang diduga fiktif tersebut atas nama komisioner KPU, maka langkah yang dilakukan adalah, bagaimana SPT tersebut keluar. Apakah benar dikeluarkan (ditandatangan) oleh Ketua KPU?" katanya.

Ia mengungkapkan, keterangan yang didapat dari staf KPU, Dewi Erika-- yang membuat surat untuk perjalanan dinas komisioner KPU, diketahui bahwa tandatangan Ketua KPU di SPT tersebut bukan asli tanda tangan dirinya. Tetapi dengan cara di-scan atas perintah Sekretaris KPU. 

Ditegaskan juga, duit dari perjalanan dinas itu tidak pernah diserahkan ke komisioner yang namanya dicatut dalam SPPD tersebut, tetapi diambil oleh Sekretaris. 

Sementara itu terkait dengan adanya informasi bahwa Ketua KPU Kota Batam memerintahkan untuk memberikan THR kepada staf KPU, Hendri menyatakan hal itu perlu dibuktikan. "Apakah memang Ketua KPU pernah memerintahkannya? Nah, kalau ada, siapa yang diberi perintah tersebut?" ujarnya. 

Ia mengaku tanggungjawab ketua dan komsioner KPU Batam dalam menyelenggaraan Pemilukada adalah suksesnya Pemilukada itu sendiri. "Untuk menjalani tahapan saja, seluruh waktu dan tenaga, baik ketua maupun komisioner KPU sudah tercurahkan, sehingga tidak sempat lagi memikirkan bagaimana membuat laporan pertanggungjawaban keuangannya," katanya.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Hendriyanto Menduga Tandatangan Perjalanan Dinas Discan

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/hendriyanto-menduga-tandatangan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hendriyanto Menduga Tandatangan Perjalanan Dinas Discan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hendriyanto Menduga Tandatangan Perjalanan Dinas Discan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger