Terkait Pejabat yang Pernah Tersandung Kasus Korupsi, Sekda Masih Menelaah

Written By Unknown on Sabtu, 27 Oktober 2012 | 12.41

Tribun Batam - Jumat, 26 Oktober 2012 17:26 WIB

Laporan Tribunnews Batam, Abd Rahman

TRIBUNNEWSBATAM, LINGGA

- Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lingga, dalam hal ini Sekda Lingga, Kamaruddin, mengatakan masih menelaah aturan terkait jabatan bagi mantan narapidana korupsi yang memiliki jabatan strategis. Ia juga mengaku telah melakukan koordinasi untuk hal itu.

"Kita masih menelaan aturan-aturan yang ada. Itu mungkin nanti akan disampaikan," ujarnya saat dijumpai usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Lingga, Kamis (25/10).

Ia enggan berkomentar lebih banyak terkait beberapa pejabat di Lingga yang pernah tersandung kasus korupsi maupun kasus lain karena menyalahgunakan jabatan.

Ketika ditanya jumlah pejabat tersebut, Kamaruddin pun kembali menegaskan tidak ingin memberikan komentar lebih banyak lagi. "Itu nanti. Kita bicara yang hari ini saja (pemekaran desa, red). Itu nanti dalam waktu dekat akan kita sampaikan," katanya ketika ditanya jumlah pejabat mantan narapidana itu.

Ia pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan BKD maupun bupati terkait hal itu. Ia mengaku tidak bisa secepatnya membeberkan hal itu. "Iya, koordinasi dan menelaah aturan. Itu sulit. Tunggulah dalam waktu dekat ya," jawabnya lagi ketika terus dicecar oleh wartawan.

Terkait tanggapan beberapa pihak yang meminta pejabat mantan narapidana korupsi untuk mundur itu, Kamarudin mengatakan itu merupakan pendapat orang. Sedangkan keputusannya, lagi-lagi, ia menunggu hasil penelaahan terhadap aturan masalah itu.

Sebagaimana diberitakan, ada beberapa pejabat yang di Lingga yang pernah tersandung kasus korupsi dan saat ini kembali menduduki beberapa jabatan yang stategis setingkat kepala dinas dan kepala badan.

Dari data yang dirilis oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Kepri, mereka ialah Iskandar, Togi Simanjuntak, Dedy Zulfriadi Noor, Sularso, Jabar Ali, Ridwan, dan Badoar Hery.


Anda sedang membaca artikel tentang

Terkait Pejabat yang Pernah Tersandung Kasus Korupsi, Sekda Masih Menelaah

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/terkait-pejabat-yang-pernah-tersandung.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Terkait Pejabat yang Pernah Tersandung Kasus Korupsi, Sekda Masih Menelaah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Terkait Pejabat yang Pernah Tersandung Kasus Korupsi, Sekda Masih Menelaah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger