Tribun Batam - Senin, 29 Oktober 2012 12:22 WIB
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM
- Senin(29/10/2012), Pemerintah Kota Batam meluncurkan penggunaan parkir tahunan di Kota Batam.Hal tersebut ditandai dengan pemberlakuan parkir tahunan bagi para pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemko Batam.
Bahkan secara langsung Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan secara langsung memasang stiker parkir tahunan tersbeut ke kendaraan dinasnya, yang diikuti oleh pejabat di Instansi kepolisian, TNI, Kejaksaan hingga instansi lainnya,
Pemasangan stiker tersebut, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Wali Kota Batam bernomor 550.01/PHB/008/X/2012 tanggal 3 Oktober 2012 lalu, mengenai penerapan parkir tahunan ini wajib di lingkungan PNS.
"Pertama-tama di mobil dinas dulu. Baru menyusul di mobil-mobil pribadi mereka (pejabat dan PNS)," terang Dahlan disela-sela acara.
Menurut pria berkumis tipis ini mengungkapkan retribusi parkir tahunan ini tidaklah dipaksakan bagi masyarakat luas. Melainkan sebuah opsi bagi masyarakat guna pembayaran retribusi yang lebih efisien dan hemat.
Baca berita selengkapnya diedisi cetak Tribun Batam, Selasa(30/10/2012)
Anda sedang membaca artikel tentang
Walikota Batam Tempel Stiker Parkir Tahunan di Mobil Dinasnya
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/10/walikota-batam-tempel-stiker-parkir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Walikota Batam Tempel Stiker Parkir Tahunan di Mobil Dinasnya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Walikota Batam Tempel Stiker Parkir Tahunan di Mobil Dinasnya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar