Tribun Batam - Kamis, 22 November 2012 00:51 WIB
Laporan Tribunnews Batam, Septyan M Rohman
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Tumpal Manik dihadapkan ke sidang kode etik Polda Kepri, Rabu (21/11). Persidangan diduga terkait proses penanganan kasus pembunuhan Pruti Mega Umboh, istri AKBP Mindo Tampubolon, yang merupakan anak buahnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu Direktur Reserse Kriminal Umum yang ketika itu dijabat Kombes Wibowo, serta Mindo Tampubolon. Mindo Tampubolon tampak menggunakan pakaian seragam lengkap. Saat pemeriksaan Tumpal, Mindo duduk di luar sembari bercengkerama dengan anggota polisi yang bertugas mengamankan ruang sidang kode etik. Sedangkan Kombes Wibowo tidak terlihat di antara mereka.
Sidang di ruang serba guna Mapolda Kepri itu berlangsung tertutup. Selain Wibowo dan Mindo, terlihat saksi lainnya AKBP Anton Setiyawan, AKBP Nunung Setiyawan. Mereka adalah sejumlah perwira menengah di Polda Kepri yang bertugas di kriminal umum dan khusus.
Sejumlah saksi diperiksa terkait langkah-langkah Tumpal Manik dalam menangani kasus terbunuhnya istri AKBP Mindo Tampubolon, Putri Mega Umboh. Dalam sidang tersebut digelar Divisi Hukum Mabes Polri yang diwakili AKBP Marbun dan Kombes Pol Manurung. Sidang juga sempat diskors. Sidang yang dipimpin Ketua Komisi Brigjen Pol Kridho Subidyo, M.M dari Karo Wabrof Div Propam Mabes Polri, tersebut masih belum mau berkomentar banyak tentang agenda persidangan.
"Mohon maaf, nanti saja ya bila sudah selesai," ujarnya singkat sambil menaiki tangga menuju Ruang Serba Guna, Mapolda Kepri. Dalam persidangan tersebut, Ketua Komisi juga didampingi oleh Kombes Pol Drs. Jati Wiyoko yang merupakan Ses Romabrof Div Propam Mabes Polri sebagai wakil ketua. Serta didampingi oleh beberapa bagian dari komisi lainnya seperti sekretaris Kombes Pol Herry Wibowo, Penuntut Kombes Pol Basuki SH. MH. Dalam sidang yang berlangsung tertutup serta dihadiri pula oleh para perwira kepolisian di Kepulauan Riau (Kepri). Hingga pukul 16:00, persidangan masih terus dilaksanakan dengan mendengarkan beberapa keterangan termasuk Tumpal Manik.
Direncanakan, sidang kembali diagendakan hingga 2-3 hari ke depan guna mendengarkan keterangan dari para saksi lainnya. Tumpal Manik juga tak banyak bicara. "Mohon maaf, saya belum bisa berkomentar karena proses persidangannya masih berjalan, " ujarnya. Tumpal saat ini bertugas di Mabes Polri sebagai Analis Utama Bagjianbang Sespim Polri. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Mindo Jadi Saksi Sidang Kode Etik Untuk Kombes Tumpal Manik
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/11/mindo-jadi-saksi-sidang-kode-etik-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mindo Jadi Saksi Sidang Kode Etik Untuk Kombes Tumpal Manik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mindo Jadi Saksi Sidang Kode Etik Untuk Kombes Tumpal Manik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar