Tribun Batam - Jumat, 23 November 2012 22:05 WIB
Laporan Tribunnews Batam, Thomlimah Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada di Cosmos Suka Berenang, Tanjungpinang kembali disegel oleh Polres Tanjungpinang. Gelper tersebut diduga digunakan untuk arena perjudian.
Tim gabungan dari Polres dan Polda melakukan razia ke beberapa tempat gelper di Batam dan Tanjungpinang, Kamis (22/11) malam. Jumat sore kemudian dipasang police line untuk kepentingan penyelidikan.
Sumber terpercaya Tribun yang turut melakukan razia menerangkan, penggerebekan arena Gelper itu dilakukan Kamis malam. Polisi menyita sejumlah alat permainan yang diduga digunakan untuk permainan judi.
"Yang hiburan tetap kita biarkan seperti kuda 3/4 dan kuda 5/6. Karena tidak semua di dalam situ (Cosmos) berbau judi. Ada juga mesin kartu-kartu," jelas Iptu Efendi Ali, Kaur Reskim Polres Tanjupinang, Jumat (23/11) dalam sebuah group blackberry messengers (BBM).
Penggerebekan itu juga dibenarkan oleh AKBP Hartono, Humas Polda Kepri. Kepada Tribun, Hartono mengaku kalau beberapa lokasi Gelper di Tanjungpinang disegel oleh tim Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Razia yang dilanjutkan dengan penyegelan ini sudah dilakukan ke sekian kalinya. Dan setiap kali disegel maka tak lama kemudian sudah beroperasi lagi. Selang beberapa bulan polisi pun menggerebek lagi, dan terus berulang-ulang. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Gerebek Gelanggang Permainan di Tanjungpinang
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/11/polisi-gerebek-gelanggang-permainan-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Gerebek Gelanggang Permainan di Tanjungpinang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Gerebek Gelanggang Permainan di Tanjungpinang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar