Tersangka Dugaan Korupsi UUDP Ditahan

Written By Unknown on Rabu, 28 November 2012 | 12.41

Tribun Batam - Rabu, 28 November 2012 11:39 WIB


Kita serahkan pada yang di atas. Saya pasrah. Saya tanda tangani itu karena datanya sudah lengkap

M RASYID
Tersangka kasus korupsi



Laporan Tribunnews Batam, Thom

TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG

- Gatot Winoto, M Yamin dan M Rasyid, tiga tersangka kasus dugaan korupsi sisa anggaran 2010 (uang untuk dipertanggungjawabkan /UUDP) senilai Rp 1,03 miliar, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Selasa (27/11).

Sebelum ditahan, ketiganya lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Kejari, dan kepada awak media, ketiganya mengaku sehat.

"Alhamdulillah sehat," ujar Abdul Rasyid kepada wartawan yang menunggunya di pintu depan klinik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Ungkapan yang sama disampaikan Gatot Winoto. Sementara M Yamin lebih tegas mengatakan kondisi kesehatannya. "Saya sehat," ucap Yamin saat hendak masuk ke ruang penyidik usai menjalani pemeriksaan kesehatan.

Saat keluar dari ruang klinik, ketiganya menunjukkan raut muka yang cukup tenang. Gatot bahkan sesekali terlihat masih melakukan hubungan telepon.

Namun, ketiganya tidak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Mereka lebih banyak mengarahkan kuasa  hukumnya untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Rasyid tampak berjalan tenang, meski sesekali menjawab pertanyaan awak media soal kondisi batinnya dan alasannya menandatangani berkas keuangan itu. Sementara Yamin tampak tertunduk dengan wajah berkeringat.

"Saya aman-aman saja. Tolong bantu saya," ucap Gatot sambil menyalami beberapa awak media.

"Kita serahkan pada yang di atas. Saya pasrah. Saya tanda tangani itu karena datanya sudah lengkap," kata Rasyid.

Yamin tak mengeluarkan sepatah kata pun. Saat keluar dari ruang klinik, Yamin hanya diam, namun berusaha tersenyum kepada wartawan.

Keluarga terpukul

Kabar penahanan Gatot, Yamin dan Rasyid membuat keluarga terpukul. Mereka langsung mendatangi Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk bertemu.

Istri Rasyid dan putrinya terlihat datang lebih awal. Keduanya langsung menuju ruang penyidik. Istri Rasyid yang berkerudung putih tampak menangis terisak-isak tanpa suara. Matanya memerah. Air mata tampak mengalir deras di pipinya.

Di tangannya ada dua buah tas, diduga berisi pakaian suaminya.

Sementara putrinya berjalan mengikuti sang ibu dengan raut wajah murung,meski tak tampak air mata mengalir di pipinya. Dia meneamni ibu menuju lantai dua kantor Kejari Tanjungpinang, tempat M Rasyid disidik.

Tak lama berselang, istri Gatot datang. Dia masih tampak tenang, berjalan menaiki tangga, menuju ruang penyidik tempat Gatot berada. Dia pun terlihat membawa tas, yang juga diduga berisi pakaian Gatot.

Hampir 30 menit bertemu anggota keluarga, Gatot, Yamin dan  Rasyid pun dibawa petugas Kejari kota Tanjkungpinang menuju Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA kota Tanjungpinang. Ketiganya diantar anggota keluarganya.

Istri Rasyid masih terlihat menangis. Dia hanya tertegun di halaman parkir kantor Kejari sambil melihat suaminya di antar memasuki mobil tahanan. Ekspresi yang sama ditunjukkan pula putrinya.

Sementara istri Gatot hanya membisu. Dia terlihat berusaha tegar dan tak meneteskan setitik pun air mata. Dia tampak tenang melihat kepergian suaminya lalu dengan tenang masuk ke dalam mobil pribadinya.

Kebisuan itu ditunjukkannya sampai di dalam mobil pribadi itu. Sementara Yamin tampak hanya diantar seorang pria paruh baya.(Tribun Batam Cetak)


Anda sedang membaca artikel tentang

Tersangka Dugaan Korupsi UUDP Ditahan

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/11/tersangka-dugaan-korupsi-uudp-ditahan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tersangka Dugaan Korupsi UUDP Ditahan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tersangka Dugaan Korupsi UUDP Ditahan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger