Tribun Batam - Kamis, 20 Desember 2012 11:31 WIB
TRIBUNNEWSBATAM, JAKARTA - Kuasa hukum Bupati Garut Aceng Fikri, Eggi Sudjana angkat bicara terkait hasil rekomendasi Pansus Nikah Siri DPRD Garut yang menyatakan kliennya bersalah, dan dianggap telah melanggar Undang-undang.
Eggi menyebut, keputusan Pansus Nikah Siri DPRD Garut adalah sebuah bentuk penzoliman terhadap klienannya.
"Itu bagian dari proses kriminalisasi terhadap klien saya dengan dalih nikah siri. Ini sangat berbahaya. Secara agama dan diatur dalam UU No 1 Tahun 1974 dikatakan, sahnya perkawinan didasarkan agama dan keyakinan," Eggi menjelaskan.
Eggy kemudian mempertanyakan dasar argumentasi Pansus Nikah Siri DPRD Garut apa dasar yang menyatakan kilennya patut dipersalahkan. Secara Undang-undang, dan secara agama yang dianut, nikah siri tidaklah salah.
"Seakan-akan kita tidak boleh nikah siri, bahkan dianggap tidak sah. Saya contohkan ya, mantan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton saja tidak dijatuhkan padahal kita tahu cerita dibalik dia sebagai prsiden. Nah, apa yang salah dengan Bupati Garut? Apa dia melanggar?" Aggy mempertegas.
Ia memastikan, bila nanti kliennya Bupati Garut, Aceng Fikri dipaksa turun, maka tidak menutup kemungkinan para pendukung bupati akan turun ke jalan.
"Pak Bupati juga punya massa pendukung yang banyak, ribuan. Pak bupati tidak selingkuh atau berbuat tercela, sementara mereka yang melakukan perselingkuhan tidak ditindak," tegas Eggy.
Patut diduga, para germo berada, membekingi mereka-mereka yang menginginkan Bupati Garut Aceng Fikri mundur.
Padahal, tak ada yang salah dengan bupati menikah siri. Presiden saja, yang memberikan grasi kepada para terpidana narkoba kenapa tidak diminta turun dari jabatannya. Secara Undang-undang memang tidak salah, tapi apakah itu tidak melanggar etika," Eggi menegaskan kembali.(Tribunnews)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kuasa Hukum Bupati Garut Tuding Pansus Lakukan Kriminalisasi
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2012/12/kuasa-hukum-bupati-garut-tuding-pansus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kuasa Hukum Bupati Garut Tuding Pansus Lakukan Kriminalisasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kuasa Hukum Bupati Garut Tuding Pansus Lakukan Kriminalisasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar