Astaghfirullah... Antrean Calon Jamaah Haji Kepri Hingga 2022
Tribun Batam - Selasa, 29 Januari 2013 12:24 WIB
Laporan Tribunnews Batam, Candra P
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Melalui halaman public service Tribun Batam saya mau tanya kepada Kementerian Agama Provinsi Kepri. Mohon penjelasan mengenai daftar tunggu (waiting list) pelaksanaan haji di Kepri sampai tahun 2022. Jika demikian peraturannya, apa solusinya agar bisa segera berangkat ke Tanah Suci? Terima kasih dari pengirim +62817410xxxx
TERIMA kasih atas pertanyaan yang dikirimkan. Setiap kegiatan penyelenggaraan ibadah haji mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Beberapa syarat untuk haji adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam, mendaftar ke Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota setempat dengan menyertakan fotokopi KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.
Perlu dipahami bersama bahwa kuota haji setiap daerah sangatlah terbatas, untuk Provinsi Kepri calon jemaah haji yang mengantre pemberangkatan ke Tanah Suci sampai tahun 2022. Tentu saja, masa menunggu selama sembilan tahun ini cukup lama.
Salah satu cara agar bisa bertandang ke Tanah Suci selain haji adalah dengan beribadah Umrah. Apabila mampu, dianjurkan untuk melakukannya selama bulan puasa Ramadan. Sebab pahalanya seperti melaksanakan ibadah haji. Demikian terima kasih semoga bermanfaat.
Drs H Erizal Abdullah MH
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri
Anda sedang membaca artikel tentang
Astaghfirullah... Antrean Calon Jamaah Haji Kepri Hingga 2022
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/01/astaghfirullah-antrean-calon-jamaah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Astaghfirullah... Antrean Calon Jamaah Haji Kepri Hingga 2022
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Astaghfirullah... Antrean Calon Jamaah Haji Kepri Hingga 2022
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar