Tribun Batam - Jumat, 4 Januari 2013 10:48 WIB
TRIBUNBATAM, LINGGA - Memasuki hari pertama 2013, warga kecamatan Singkep, kabupaten Lingga mulai ramai melakukan pengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
Sebagian besar mereka adalah pelaku usaha yang hendak memperpanjang SITU yang habis masa berlakunya pada 31 Desember 2012 lalu.
"Sekarang, warga yang ingin mengurus SITU harus datang langsung. Kalau tahun lalu kan petugas kami yang mendatangi lokasi-lokasi. Sekarang ini, warga sendiri yang datang dan tidak ada biaya apapun. Gratis," kata camat Singkep, Kisanjaya.
Tahun sebelumnya, kecamatan Singkep menerapkan pola pengurusan dengan menerjunkan petugas dengan mengenakan biaya administrasi kepada setiap pemohon.
Perubahan pola pengurusan itu, tambah Kisan, untuk lebih memudah warga dan menghindari adanya pungutan liar. Sebab, tahun sebelumnya ada keluhan biaya terlalu mahal.
"Pengurusannya gratis. Kalau dulu, bisa saja ada oknum yang mengatasnamakan camat untuk alasan ini dan itu. Dengan gratis ini, tidak ada lagi pugutan sepersen pun dalam pegurusan. Yang mesti dibayar hanya retribusi atau pajak daerah," katanya.
Ia berharap kepada warga agar melakukan pengurusan sendiri ke kantor camat tanpa melalui calo atau perantara. Sebab, jika melalui perantara, tentu akan mengeluarkan biaya bagi yang mengurusnya.
Sedangkan retribusi adalah pendapatan daerah yang nantinya juga untuk pembangunan daerah.
Pada 2012 lalu, terdapat sekitar 400 pemegang SITU dari semua jenis usaha yang ada di kecamatan Singkep. Jumlah tersebut ada penambahan dari tahun sebelumnya karena banyaknya pemohon untuk kios-kios bensin.
Akan tetapi, katanya, masih banyak warga yang belum mengurus SITU untuk tempat usahanya.
"Jika ditotal semuanya, potensinya mencapai 600. Jika semua telah membayar pajak ke daerah, berarti mereka sumbangan untuk daerah juga banyak," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kecamatan Singkep Lingga Bebaskan Biaya Pengurusan SITU 2013
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/01/kecamatan-singkep-lingga-bebaskan-biaya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kecamatan Singkep Lingga Bebaskan Biaya Pengurusan SITU 2013
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kecamatan Singkep Lingga Bebaskan Biaya Pengurusan SITU 2013
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar