Tribun Batam - Selasa, 8 Januari 2013 23:20 WIB
Laporan Tribunnews Batam, Novyana Handayani
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Nasib sejumlah anggota dewan berada di ujung tanduk. Pasalnya partai yang menaungi mereka selama ini, tak lolos verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk Partai Keadilan Indonesia Baru (PKIB), yang menaungi Rudy Chua.
Pada Pemilu 2009 lalu, memang Rudy Chua dan rekan-rekannya duduk di dewan melalui Partai Indonesia Baru (PIB). Namun tahun 2012 lalu, PIB melebur bersama Yeni Wahid menjadi Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB). Sayangnya PKBIB tak lolos verifikasi.
Padahal saat ini di Kepri ada 11 anggota partai tersebut yang duduk di legislatif. Yaitu dua kursi masing-masing di Kota Tanjungpinang, Lingga dan Batam. Serta masing-masing satu kursi di Karimun dan Anambas.
"Kalau di provinsi, ada tiga orang," sebut Rudy Chua, Selasa (8/1). Tiga anggota dewan dari PIB yaitu Rudy Chua, Haripinto dan Harliyanto. Sedangkan di DPRD Kepri, ada tujuh anggota dewan dari 45 kursi yang partainya tak lolos verifikasi.
Yaitu masing-masing satu kursi dari PKNU (Saidul Khudri), PPRN (Togi Sinaga), PDS (Sabar Hasibuan) dan Pelopor (Onward Siahaan). Serta termasuk PKIB sebanyak tiga kursi. Di DPRD Kota Tanjungpinang, ada enam anggota dari 25 kursi yang partainya tak lolos.
Yaitu Ahmad Dani dari PDK, Deni Mulyana dari PKNU, Vonni dari PDP dan Agung dari PKPB, serta Beni dan Reni dari PKIB. Mereka ini mau tak mau, harus bergabung dengan partai yang lolos, jika masih ingin berkarir di legislatif.
"Tentu saja untuk bisa tetap berkarir di legislatif, mereka harus diusung partai. Jadi sekarang tergantung partai, mau terima atau tidak," sebut Zamzami, Ketua STISIPOL Raja Haji. Namun tak dipungkiri, Parpol juga harus melirik para anggota legislatif yang tak memiliki partai ini.
Apalagi mereka yang elektabilitasnya cukup baik, seperti Rudy Chua. Rudy tercatat memperoleh 6.997 suara pada Pemilu 2009 lalu. "Partai baru walaupun terkenal, tapi kalau kadernya tak terkenal susah juga. Jadi kalau mau 'jualan', harus tawarkan produk berkualitas. Tak ada salahnya menarik mereka itu," tambah Zamzami.
Hal senada disadari juga oleh Rudy. Ia mengaku 11 orang dari PKIB yang saat ini duduk di legislatif di Kepri, sudah sepakat. "Kami akan tetap sama-sama," sebut Rudy. Kalaupun nantinya mereka akan pindah perahu, tetap akan berada di perahu yang sama. Namun saat ini mereka masih menunggu petunjuk dari pusat. Pasalnya masih ada langkah hukum yang akan dijalani PKIB.
Diketahui, hasil Keputusan KPU No 05/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan Parpol peserta pemilu 2014. Ada 10 partai politik yang memenuhi syarat mengikuti pemilu 2014 yaitu PAN, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai NasDem, dan PPP.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kegundahan Anggota Dewan Yang Partainya Tak Lolos Pemilu 2014
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/01/kegundahan-anggota-dewan-yang-partainya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kegundahan Anggota Dewan Yang Partainya Tak Lolos Pemilu 2014
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kegundahan Anggota Dewan Yang Partainya Tak Lolos Pemilu 2014
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar