Tribun Batam - Sabtu, 26 Januari 2013 12:33 WIB
TRIBUNBATAM, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P, mengatakan, KPK tak akan begitu saja percaya dengan pengakuan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau biasa disapa Choel Mallarangeng.
Johan mengatakan, KPK berharap Choel mau jujur soal keterlibatan kakaknya. "Tentunya semua pengakuan akan ditindaklanjuti oleh penyidik KPK. Tentu informasi yang kami butuhkan dari Choel tidak sekadar itu. Ada hal-hal yang juga ditanyakan selain itu, termasuk soal Andi Mallarangeng. Setiap pernyataan dari tersangka atau saksi tentu harus dilengkapi dengan alat bukti. KPK akan melakukan validasi," katanya di gedung KPK.
Di hadapan penyidik KPK kemarin, Choel mengaku menerima uang dari Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. Choel mengaku hal itu sebagai kesalahannya.
"Pada 28 Agustus 2010, saat saya dan putri saya ulang tahun, saya menerima bingkisan dari Deddy Kusdinar, yang kemudian belakangan saya ketahui jumlahnya cukup besar," ujarnya seusai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 25 Januari 2013.
Soal jumlahnya, Choel enggan menyebutkan. Dia mengatakan tak bisa menyebutkan jumlahnya. "Yang pasti cukup besar," katanya.
"Kami tidak enak untuk menyebutkan nilainya kepada KPK, silakan tanya saja kepada KPK," kata Rizal Mallarangeng, kakak kandung Choel, yang mendampinginya datang ke KPK.
Dalam pemeriksaan sekitar 10 jam itu, Choel ditanya 15 pertanyaan. Dia juga memberi pengakuan tanpa ditanya penyidik.
Dalam pengakuan itu, Choel menjelaskan lima hal, dua di antaranya soal uang dari Deddy dan Herman Prananto, Direktur Utama PT Global Daya Manunggal, perusahaan subkontraktor di proyek Hambalang.
Choel mengatakan tidak tahu bahwa uang Deddy berhubungan dengan Hambalang. "Saya katakan siap mengembalikan. Saya sudah meminta maaf kepada kakak saya, karena dengan kejadian ini, asumsi masyarakat, kakak saya terlibat korupsi Hambalang."
Dari Herman, Choel mendapat Rp 2 miliar, persis seperti pengakuannya kepada Tempo dua hari lalu. Uang Rp 2 miliar ini, menurut Choel, sebagai imbalan karena sudah mengenalkan Herman kepada kepala-kepala daerah.
Dia bertemu dua kali dengan Herman sekitar April dan Mei 2010. "Pak Herman tahu saya konsultan politik yang memiliki banyak jaringan kepala daerah. Itu yang ingin Pak Herman gunakan untuk mengurus proyek di daerah," katanya.(tmp)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Tak Percaya Begitu Saja Cerita Choel
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/01/kpk-tak-percaya-begitu-saja-cerita-choel.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Tak Percaya Begitu Saja Cerita Choel
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Tak Percaya Begitu Saja Cerita Choel
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar