Tribun Batam - Minggu, 6 Januari 2013 19:25 WIB
TRIBUNBATAM, BATAM
- Meski dari para pengusaha yang tergabung dalam Kadin dan Apindo ke PTUN menyatakan telah melakukan gugatan terkait keberatan penetapan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kepri belum menerima adanya pemanggilan dari pengadilan terkait hal tersebut.Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo disela-sela pengukuhan Komunitas Boyolali tersenyum di Top 100 Batuaji, Minggu(6/1/2012). Ia juga mengatakan pihaknya masih menunggu dan belum menerima panggilan.
"Saya sudah tahu dari media mengenai hal tersebut. kalu ada gugatan masuk, tentu kita akan di panggil oleh pengadilan toh. Dan pastinya akan kita hadapi. Namun hingga hari ini (minggu,red) belum ada tuh," katanya.
Ketika disinggung apa-apa saja yang akan di persiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri guna menghadapi gugatan tersebut jika ada, dengan santai Soerya menyatakan sebelum pengambilan keputusan penetapan UMK sama dengan Rp.2,040 Juta, pihaknya sudah mempersiapkan diri menghadapi jika adanya gugatan di kemudian hari.
"Sebelum mengambil keputusan lalu, Kami yakin pasti akan terjadi gugatan seperti ini. Makanya telah kami persiapkan semuanya jikalau ada gugatan di kemuduian hari," ungkapnya.
Persiapan yang dimaksud antara lain menginventarisasi semua dokumen, surat-surat, berita dan notulen rapat, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pembicaraan dan pembahasan masalah UMK.
Seperti surat usulan Bupati/ Walikota kepada Gubernur, Hasil rapat dan berita acara dengan dewan pengupahan, Surat Kputusan (SK) Gubernur yang memutuskan UMK tersebut, dasar- dasar hukum di terbitkannya SK dan dokumen lainnya.
"Yang jelas semuanya sudah kita siapakan, dan sangat optimis," tambahnya.
Mengenai adanya berbaqgai predeksi terkait penetapan UMK 2013 yang marak di media massa yang dilontarkan sejumlah pengusaha, dengan gamblang, Soerya mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pengusaha untuk sama-sama menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menciptak berbagai predeksi yang pada akhirnya menimbulkan keresahan dan ketidak nyamanan di para pekerja dan buruh.
"Jangan selalu berpredeksi terus. Kalau mengajukan gugat ya silakan saja. Jika predeksi terus- terusan akan membuat masyarakat resah. Jadi silakan saja kalau mau gugat secara hukum ya gugat saja," tegasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Wagub Kepri: Jangan Buat Predeksi Terus, Kalau Mau Gugat Ya Silakan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/01/wagub-kepri-jangan-buat-predeksi-terus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wagub Kepri: Jangan Buat Predeksi Terus, Kalau Mau Gugat Ya Silakan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wagub Kepri: Jangan Buat Predeksi Terus, Kalau Mau Gugat Ya Silakan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar