Tribun Batam - Jumat, 8 Februari 2013 09:41 WIB
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Nely wajahnya tampak lesu saat keluar dari ruang pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Batam, Kamis (7/2). Dia baru saja memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Panti Asuhan.
Didampingi pengacara Nasib Siahaan, Nely memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Ia dianggap mengetahui dugaan penyelewengan bansos tersebut. Nely diperiksa sebagai saksi karena menjadi penghubung kerjasama antara CV Tiga Pilar Abadi dengan PT Rizki Buana dalam pengadaan sejumlah barang untuk panti asuhan.
"Saya diperiksa sebagai saksi. Saya ceritakan kronologi dari awal ke penyidik," ujar Nely.
Kasus ini mencuat saat Pemko Batam menenderkan proyek pengadaan bantuan ke panti asuhan. Dalam hal ini, CV Tiga Pilar Abadi memenangkan tender. Setelah kasus ini mencuat, Pemko Batam telah memutus rekanan tersebut dan belum mencairkan dana proyek.
Nely mengaku hanya sebagai korban. Dia hanya dimintai tolong mencari rekanan dalam pengadaan sejumlah sembako oleh oknum polisi. Polisi yang telah lama dikenalnya itu mengatakan, temannya dapat tender dari Pemko Batam, namun tak punya modal, sehingga minta bantuan untuk mencarikan bantuan.
"Dia bilang bersedia pasang badan kalau terjadi masalah. Untuk meyakinkan saya, dia menelpon temannya juga polisi. Setelah itu, saya menelepon teman saya di PT Rizki Buana. Sampailah tersedia 66 paket sembako sesuai spesifikasi yang diminta, tapi saya nggak tahu kalau kejadiannya seperti ini. Padahal saya sudah berutang Rp 1,3 miliar untuk pengadaan barang itu," ucap Nely.
Dalam kerja sama itu, PT Rizki Buana hanya berhubungan langsung dengan Nely. Sedangkan kerjasama dengan CV TPA diatur dalam kontrak tersendiri antara Nely dan CV TPA. Ia terus ditagih oleh PT Rizki Buana.
"Saya merasa ini nggak adil. Padahal perjanjian dengan saya sudah spesifikasi, tapi dari sananya (CV TPA) yang mungkin tak sesuai spesifikasi. Sekarang restoran saya satu-satunya di Tanjungpiayu sudah disita PT Rizki Buana, saya masih punya utang Rp 400 juta lagi," ujar Nely.
Nely kini tertekan dan menanggung utang. Bahkan hampir saja Nely memilih gantung diri sebagai jalan keluar dari masalahnya. Ia hanya ingin barang yang sudah dipesannya itu dibayar, sementara dari Pemko Batam, tak mau mengeluarkan sepeserpun uang sebagai pengganti barang yang sudah ia pesan. Saat ini Nely masih ditagih utangnya oleh PT Rizki Buana. Ia menceritakan sempat ada pertemuan antara dirinya, Pemko Batam, dan CV TPA.
Namun bukannya pembayaran yang didapat, Nely terpaksa pulang dengan tangan kosong. Ia juga merasa tertipu. Pasalnya saat perkenalan dahulu, Eddy mengaku dari Pemko Batam. Ia baru tahu posisi Eddy yang sebenarnya adalah kontraktor. "Saat itu Eddy hanya ketawa-ketawa saja, waktu saya minta dibayar kerugian saya Rp1,3 miliar," katanya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Nely: Saya Hampir Mau Bunuh Diri Masih Punya Utang Rp 400 Juta lagi
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/02/nely-saya-hampir-mau-bunuh-diri-masih.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nely: Saya Hampir Mau Bunuh Diri Masih Punya Utang Rp 400 Juta lagi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nely: Saya Hampir Mau Bunuh Diri Masih Punya Utang Rp 400 Juta lagi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar