Tribun Batam - Selasa, 12 Maret 2013 08:50 WIB
TRIBUNBATAM, ANAMBAS
- Terkait adanya larangan penjualan ikan Napoleon (Cheilunus undulatus) dari pemerintah pusat ke semua wilayah di Indonesia, di pandang tidak bijak.Mengingat masih banyak masyarakat di Kabupaten/Kota yang mengandalkan hidupnya dari beternak ikan tersebut. Dan polemik ini pun sangat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Khususnya para nelayan.
"Memang ada himbauan dan larangan dari Pemerintah Pusat mengenai hal tersebut. Oleh karena itu, kita mencoba untuk mensosialisasikan himbauan tersbeut kepada masyarakat, agar kapasitas ikan napoleon tidak sampai berkurang," terang Abdul Haris, Wakil Bupati Kepulauan Anambas kepada Tribun diruang kerjanya, Senin(11/3) siang.
Namun demikian, tambahnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga sudah mengajukan surat untuk meminta penghalauan hingga melakukan pengecualian akan adanya larangan tersebut di Anambas.
Mengingat budidaya ikan Napoleon ini sangat menjanjikan dan sangat di harapkan dalam peningkatan dan pertumbuhan perekonomian para nelayan.
"Peraturan tersebut dibuat tanpa melihat potensi keluatan keluatan yang ada di wilayah kita. Untuk wilayah Perairan Anambas, populasi ikan napoleon di habitatnya masih sangat banyak dan terjaga. Dengan demikian tidak bisa dianggap langka, punah dan mebahayakan lingkungan," jelasnya.
Dan jika dari pemerintah pusat tidak mengindahkan surat kita dan memberlakukan himbauan tersebut, maka mau tidak mau akan terjadi penambahan angka kemiskinan di Anambas.
Saat ini, nelayan di Anambas diakuinya masih bisa memperdagangkan ikan Napoleon setelah melalui proses pembesaran di penangkaran bukan melakukan perburuan.
"Dan hal inilah yang kita lakukan untuk mengantisipasi dan menghindarkan adanya kelangkaan ikan napoleon," jelansnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sangat berharap agar pemerintah pusat bisa mengecualikan Anambas dalam himbauan dan larang tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Anambas Kirim Surat Ke Pusat, Terkait Pelarangan Penjualan Ikan Napoleon
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/03/anambas-kirim-surat-ke-pusat-terkait.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anambas Kirim Surat Ke Pusat, Terkait Pelarangan Penjualan Ikan Napoleon
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anambas Kirim Surat Ke Pusat, Terkait Pelarangan Penjualan Ikan Napoleon
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar