Laporan Tribunnews Batam, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Pembina Yayasan Pendidikan Kartika, Batam, Kepri, Ir H Subchan Nasution berharap agar para orangtua dan wali murid tidak terpengaruh isu yang beredar terkait SDIT Kartika.
Pernyataan ini diungkapkan Subchan saat menglarifikasi terkait adanya pemberitaan yang selama ini dianggap menggangu keberlangsungan prose belajar mengajar di sekolah yang berada di Villa Pesona Asri, Batam Centre tersebut.
Menurutnya, Yayasan Pendidikan ini dibangunnya bersama ayahnya yang sudah disahkan per tanggal 3 Juli 2003 silam.
"Bukti kepemilikan tanah sekolah ada, ini berdasarkan akta notaris nomor 38 per tanggal 13-07-2010. Saya pun juga telah melunasi pembelian tanah tersebut dengan Dewi Handayani (Dirut PT Pesona Asri Utama) dengan pelampiran bukti pelunasan per tanggal 20 November 2012," ujar
Pembina Yayasan Pendidikan Kartika, Batam, Ir H Subchan Nasution di hadapan puluhan orangtua dan wali murid SDIT Kartika, Sabtu (16/3/2013) siang.
Dia menegaskan, karut-marut ini muncul saat adanya pihak tertentu yang mengklaim kepemilikan sekolah yang berdiri sudah 7 tahun lalu tersebut.
Sedangkan dirinya merasa tidak pernah menjual sekolah tersebut. Awalnya, dirinya memberikan kuasa kepada mantan istrinya, Jamilah, yang secara agama telah bercerai dengan akta notaris nomor 11 per tanggal 19 Februari 2011 lalu.
Namun demikian, untuk dan atas pemberi kuasa, menjual atau memindahtangankan kepada siapapun, termasuk kepada penerima kuasa sendiri. Yang kemudian dibuat pembatalan akta notaris nomor 01 per tanggal 8 September 2012.
"Dalam hal ini, apabila putusan cerai telah memperoleh putusan tetap (incraacht). Kenyataannya, status cerai belum tetap dan masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung," bebernya sambil menunjukkan dokumen-dokumen mengenai kepemilikan SDIT Kartika tersebut.
Sebelumnya, telah diadakan rapat luar biasa tentang pemberhentian istrinya sebagai pengurus, ketua, dan kepala sekolah dari pengurus yayasan yang diadakan pada 5 November 2012 lalu.
Adapun hasil dari keputusan rapat luar biasa tersebut, yakni memberhentikan secara tidak hormat istrinya dari kepengurusan yayasan. Ia juga diminta mempertanggungjawabkan keuangan yayasan selama masa kepemimpinannya.
"Hal ini dilakukan setelah menelaah, menimbang, dan memperhatikan perkembangan sekolah Yayasan Pendidikan Kartika, ditambah dengan adanya laporan penolakan untuk di audit keuangan sekolah dari ARH & J Accountant Editor (Bapak Wesli)," ungkapnya.
Ir H Subchan mengatakan, selama ini cukup bersabar dengan perbuatan yang dilakukan oleh mantan istrinya. Mengingat bahwa wanita tersebut merupakan ibu dari empat anaknya.
Meski demikian, Subchan terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melaporkan mantan istrinya ke aparat kepolisian (Mapolda Kepri) per tanggal 14 Maret 2013 kemarin dengan nomor laporan STPL/43/III/2013/SPKT-KEPRI. Ancaman tuntutan kepada mantan istrinya itu mencapai 7 tahun penjara.
"Sesungguhnya, hal ini terpaksa saya lakukan, mengingat bahwa kami di jalan yang benar. Sehingga kami harus memperjuangkan semua itu," tegas Subchan.
Disinggung mengenai adanya pertemuan antara dirinya dengan Andi Tajuddin selaku pemilik baru tersebut, Subchan menegaskan bahwa yayasan mengambil keputusan tidak berhubungan dengan Andi Tajuddin.
Dalam kenyataannya, dalam persoalan ini, Andi Tajuddin berurusan langsung dengan mantan istrinya mengenai masalah jual-beli tersebut.
Hal ini, lanjut dia, termasuk adanya tindakan yang berbentuk premanisme. Seperti adanya spanduk penyegelan yang sempat ditempel, hingga bentuk pengelasan pintu gerbang halaman depan yang sangat meresahkan tersebut.
"Dalam hal ini, kami meyakini kepada UU yang berlaku. Termasuk kepada aparat kepolisian yang menjaga keamanan," jelas Subchan.
Terpisah, orangtua dan wali murid berharap agar permasalahan karut-marut yayasan ini dapat segera dituntaskan tanpa mengganggu proses kegiatan belajar mengajar.
"Kami berharap dengan adanya masalah ini tidak akan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar, tidak menggangu konsentrasi anak-anak belajar, termasuk kepada guru yang sedang mengajar," harap Hervan, salah satu orangtua yang menyekolahkan dua anaknya di SDIT Kartika.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah juga membentangkan spanduk yang berisi tanda tangan dari guru dan wali murid agar dapat bersatu. Harapannya tidak terpengaruh dengan kabar yang belakangan banyak beredar di sekolah tersebut. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pembina Yayasan SDIT Kartika: Mari Bersatu dan Jangan Terpengaruh Isu
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/03/pembina-yayasan-sdit-kartika-mari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pembina Yayasan SDIT Kartika: Mari Bersatu dan Jangan Terpengaruh Isu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pembina Yayasan SDIT Kartika: Mari Bersatu dan Jangan Terpengaruh Isu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar