Tribun Batam - Minggu, 3 Maret 2013 11:54 WIB
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN-
Tidak semua kerja keras bakal berhasil maksimal walau sudah cermat dan sungguh-sungguh mengejar target. Itulah yang dilakukan oleh Polres Karimun yang menjebak dua suruhan Mb si tersangka bandar narkoba kelas kakap asal Karimun yang kini mendekam di penjara Lampung.Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun hampir berhasil mengungkap jaringan Mb di Tanjungbalai Karimun, Sabtu (2/3/2013) siang kemarin. Namun upaya itu gagal, setelah barang bukti yang disita petugas dari dua orang pria yang diduga orang suruhan Mb. Semula barang bukti itu diduga sebagai narkoba, namun setelah dites laboratorium, ternyata gula pasir murni.
"Setelah kami lakukan tes, barang bukti satu ons tersebut ternyata gula pasir," ujar Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Rimsyahtono kecewa, Minggu (3/3/2013) pagi.
Mengingat ketidaadaan barang bukti yang cukup untuk menjebloskan kedua orang suruhan Mb tersebut, Rimsyah mengaku pihaknya hanya mewajibkan keduanya wajib lapor ke Mapolres Karimun setiap hari.
Padahal kata Rimsyah, transaksi jual-beli narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan anggota Satres Narkoba yang menyamar dengan kedua orang suruhan Mb tersebut berlangsung cukup alot. Dari sana, Rimsyah merasa cukup yakin dengan adanya jaringan Mb di Karimun. apalagi sebelumnya pihaknya menerima informasi, Mb memiliki jaringan cukup luas hingga ke Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Karimun Terkecoh Permainan Bandar Sabu di Penjara Lampung
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/03/polres-karimun-terkecoh-permainan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Karimun Terkecoh Permainan Bandar Sabu di Penjara Lampung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Karimun Terkecoh Permainan Bandar Sabu di Penjara Lampung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar