Dewan Tidak Yakin Perusahaan Asing Akan Hengkang dari Pulau Batam

Written By Unknown on Minggu, 14 April 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria S.

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM

- Apabila tidak siap berinvestasi di Pulau Batam, Kepri, investor diminta saja pindah ke lokasi lain. Begitulah ungkapkan salah satu anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Indrakari menanggapi rencana tujuh perusahaan yang ingin hengkang dari Pulau Batam. Bahkan pria ini tidak yakin ketujuh perusahaan itu akan mengalihkan investasinya keluar dari Kepri.

"Pilihan mereka mau ke mana? Ke Malaysia atau Thailand? Jika mereka ingin pindah tentu membutuhkan investasi lagi. Kalau masalahnya Upah Minimum Kota (UMK), kita ini masih di bawah Thailand dan Malaysia. Kita nomor empat setelah Vietnam. Kalau mereka ingin keluar, artinya tidak siap berinvestasi di sini," tegas anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Indrakari kepada Tribunnewsbatam, Jumat (12/4/2013).

Kepada mereka yang tidak siap, lanjut Riki, mungkin bisa memilih kota lain. Seperti Karimun atau Bintan. Namun begitu, pemindahan wilayah investasi baru, menurutnya bukan tanpa masalah. "Pilihannya ingin UMK atau mau repot dengan tenaga kerja baru yang mungkin skill-nya masih terbatas. Dan perlu diasah lagi. Jangan-jangan diambil juga dari Batam pekerjanya nanti," tambah Riki lagi.

Politisi asal PKS itu mengatakan, besarnya UMK tahun ini tak lepas dari kelalaian dalam penerapan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003, yakni pada pasal yang menetapkan UMK menuju pencapaian KHL. "Trennya seharusnya mendekati, bukan menjauhi KHL. Nah Batam inikan lucu, bisa fluktuatif, bahkan menjauhi KHL itu. Jadi jangan lagilah pengusaha berandai-andai untuk penerapan UMK ini," terusnya lagi.

Kenaikan UMK tahun 2013 ini, menurut Riki tidak perlu langsung disikapi dengan pilihan hengkang dari Batam. Masih banyak pilihan-pilihan lainnya. "Bisa dengan efisiensi, selain faktor produksi, bisa juga dengan mengurangi pegawai asingnya. Seperti Drydocks dulu, dari 700 pekerja asingnya dikurangi 200. Dan lagi tenaga kerja lokal kita pun siap dan terampil untuk menutup angka 200 itu," jelasnya kembali.

Persoalan UMK, jika perusahaan saat ini belum mampu membayarkan ke seluruhan upah pekerja, bisa melalui mekanisme atau saluran lain. Di antaranya permintaan surat penangguhan Wali Kota melalui Dinas Tenaga Kerja Batam.

Dua Perusahaan Berhenti Operasional

Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan tidak ada Penanam Modal Asing (PMA) yang keluar dari Batam karena kenaikan UMK tahun 2013. Direktur Humas dan PTSP BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho menyebutkan sepanjang 1 Januari 2013 hingga 1 April 2013 ini, baru ada dua PMA yang dicabut izin investasinya.

"Itupun dicabut karena permintaan mereka sendiri. Satu PT Panasonic Shikoku di Batamindo dan satunya lagi PT Union Satria di Kara Industrial Park Batam Centre. Hengkangnya perusahaan sudah diberitahukan sejak tahun lalu," terang Djoko saat ditemui di kantornya, Jumat (12/4/2013).

Menurut keterangan manajemen dua perusahaan tersebut, berhenti operasi itu bukan karena naiknya upah pekerja. Melainkan alasan lain. Djoko malah kembali bertanya mengapa sampai ada isu perusahaan hengkang akibat kenaikan UMK. "Dasarnya mengatakan hengkang itu apa? Yang dua inipun alasannya bukan karena masalah UMK," tegas Djoko.

Pria itu menyebutkan, PT Panasonic memberikan alasan penghentian produksinya akibat perputaran produksi barang-barang perseroannya sudah mencapai tahap akhir. Sedangkan untuk PT Union Satria yang bergerak di bidang pengepresan dan pembentukan logam itu harus tutup karena sepinya order.

"Panasonic dari Jepang, kemarin mereka bilang bahan baku produknya sudah habis masa pakainya. Makanya tidak berlanjut. Kalau yang satu lagi dari Singapura, mereka sepi order," ungkap Djoko. Meski demikian, menurut pria itu, kini pihak BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) BP Batam akan berkoordinasi kepada tujuh perusahaan yang disebut-sebut tidak ingin lagi melanjutkan investasinya di kota industri ini.

"Kalau memang begitu informasinya, BKPM lagi coba menghubungi mereka. Benar nggak itu mau berhenti. Soalnya kami belum tahu, lagian mereka juga belum ada menyampaikan keinginan untuk hengkang," terangnya kembali. Apabila ada niatan tujuh PMA tersebut untuk angkat kaki, maka ia berharap perusahaan tersebut menyelesaikan lebih dulu kewajibannya, seperti hutang pajak dan upah karyawan.

"Kalau tutup tetap ada prosesnya. Kami juga nggak bisa cegah kalau memang mereka ingin berhenti. Mereka tentu punya hitung-hitungan sendirikan. Yang pasti selesaikan dulu kewajibannya, nah masa penyelesaian itulah yang tidak bisa kami prediksi berapa lamanya," paparnya.

Meski diterpa isu banyak PMA yang gulung tikar, Kasi Humas BP Batam, Yudi Hari Purdaya menambahkan bahwa periode Maret ini saja sudah ada tujuh perusahaan baru yang mengajukan perizinan investasi di Batam. "Dari Januari-Maret 2013 ada 20 PMA baru yang mengajukan administrasi ke BKPM. Untuk Maretnya sendiri ada tujuh perusahaan baru, dengan total investasinya US$ 12.000.400," terang Yudi yang ikut mendampingi Djoko.

Tujuh perusahaan itu, tambah Yudi bergerak di bidang yang berbeda-beda. Mulai dari bidang pakaian jadi, bidang pembuatan dan perbaikan kapal, bidang industri alat-alat dan perlengkapan kapal layar. Lalu bidang jasa penunjang gas, bidang industri barang dan mesin pertambangan, industri barang dari karet, dan terakhir bidang sewa guna usaha. "Macam-macam negara, dari Australia, Singapura, China, Uni Emirat Arab, dan Jepang," kata Yudi.

Di tempat lain, saat Tribunnewsbatam menyambangi tiga PMA yang diisukan hengkang, tidak banyak yang tahu nama-nama dari perusahaan yang dimaksud. Dari tiga perusahaan yang berlokasi di Tunas Industri Batam Centre saja, hanya ada satu nama perusahaan yang dikenal, yaitu PT Heng Huat.

"PT Heng Huat udah lama tutup. Sudah setahun lalu itu, bahkan sudah di ambil alih sama perusahan cokelat. Udah lama banget, setahun lalu udah nggak ada. Dulu mereka produksi plastik," kata salah seorang pekerja di PT Metal Multi Variasi yang enggan disebutkan namanya sambil menunjukkan blok gedung perusahaan yang dimaksud.

Saat Tribunnewsbatam mendatangi perusahaan plastik yang dulu beroperasi di Tunas Industri blok tipe 7, Agung salah satu satpam PT Asia Cocoa Indonesia Favorich membenarkan bahwa sudah hampir tiga tahun lalu perusahaan itu tak beroperasi.

"Ini PT Asia mbak. Heng Huat di sebelah sana, tapi itupun sudah di-take over sama perusahaan ini. Dari tahun 2010 lah sudah jadi di sini. Kami kan masuk sini tahun 2009, itu sudah ada progres pembangunannya," ucap Satpam yang bekerja di perusahaan di Jalan Engku Putri tipe 7A-F itu.

Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan PT lainnya, yakni PT Excellence dan PT Brilliant, satpam lainnya menjawab tidak ada perusahaan bernama itu di dalam kawasan Tunas Industri. "Excellence nggak ada. Global Excellence dulu pernah dengar, tapi sudah lama. Kalau Brilliant itu di Mukakuning, bukan di sini," ujar Satpam meyakinkan. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Dewan Tidak Yakin Perusahaan Asing Akan Hengkang dari Pulau Batam

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/04/dewan-tidak-yakin-perusahaan-asing-akan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dewan Tidak Yakin Perusahaan Asing Akan Hengkang dari Pulau Batam

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dewan Tidak Yakin Perusahaan Asing Akan Hengkang dari Pulau Batam

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger