Tribun Batam - Jumat, 5 April 2013 10:02 WIB
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM
- Warga Kampung Jabi berkeberatan dengan adanya rencana penertiban lahan bandara yang akan dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mereka menolak bila kawasan yang telah mereka tempati sejak lama disebut-sebut sebagai lahan yang masuk ke dalam lahan bandara.Abdul Kadir salah seorang warga mengatakan, wilayah Kampung Jabi Kecamatan Nongsa tidak serta merta dapat ditertibkan. Mengingat wilayah ini masuk ke dalam, sekitar 33 wilayah Kampung Tua yang ada di Batam.
"Tempat tinggal kami terdaftar di SK Wali Kota Batam Nomor 105 Tahun 2004 mengenai wilayah kampung tua. Salah satunya Kampung Jabi," ucapnya Kamis (4/4/2013).
Lebih lanjut, Abdul menyebutkan adanya maklumat mengenai wilayah kampung tua yang juga ditandatangani oleh ketua Otorita Batam (Badan Pengusahaan) pada saat itu bersama walikota dan pihak masyarakat per tanggal 22 Maret 2008.
Menurutnya, wilayah Kampung Jabi sendiri telah ada sejak tahun 1937 di mana terdapat 4 orang dari Sulawesi yang merantau ke tempat tersebut untuk membuka kebun.
"Bila mau dirunut, wilayah Kampung Jabi itu dulunya sampai ke lahan yang digunakan sebagai bandara sekarang. Termasuk jalan Hang Kesturi," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Amiluddin Ketua RW 04 Kampung Jabi merasa sangat kecewa dengan adanya kabar yang menyebutkan bila Kampung Jabi disebut masuk ke dalam wilayah lahan Bandara Hang Nadim.
"Kami sangat kaget dan keberatan. Apapun caranya akan kami pertahankan untuk kampung kami," tegasnya. Saat ini, total keseluruhan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdapat di Kampung Jabi sekitar 300 KK.
"Masyarakat Kampung Jabi sudah mengetahui dan sudah melakukan pertemuan. Intinya, kami akan terus perjuangkan untuk kampung kami," kata Amiluddin.
Seperti diketahui, pihak BP Batam akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah mengenai wilayah Kampung Jabi. Adapun untuk saat ini, pihaknya bersama tim gabungan telah melakukan penertiban rumah liar di sekitar area bandara yakni dari Simpang Taiwan menuju Teluk Bakau.
Dalam penertiban tersebut, sedikitnya sebanyak 324 rumah liar mulai ditertibkan yang pelaksanaannya dilakukan pada pertengahan bulan Maret hingga sekitar bulan Juni mendatang. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kami Akan Melawan Jika Tempat Tinggal Ini Digusur BP Batam
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/04/kami-akan-melawan-jika-tempat-tinggal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kami Akan Melawan Jika Tempat Tinggal Ini Digusur BP Batam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kami Akan Melawan Jika Tempat Tinggal Ini Digusur BP Batam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar