Korupsinya Dilakukan Atas Sepengetahuan Pejabat Lain

Written By Unknown on Selasa, 16 April 2013 | 12.41

Tribun Batam - Selasa, 16 April 2013 08:00 WIB

Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG

- Tiga mantan pejabat Kota Tanjungpinang, Gatot Winoto, M Rayid, dan M Yamin, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Senin (15/4/2013). Mereka disidang terkait perkara dugaan korupsi uang untuk dipertanggungjawabkan (UUDP) tahun anggaran 2010.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maruhum dalam dakwaannya menyatakan, ketiga terdakawa Gatot Winoto, M Rasydi, dan M Yamin, serta Fadil (telah dihukum tahun lalu), telah merugikan negara sebesar Rp 1.102.543.090. Hasil tersebut diperoleh dari audit keuangan BPK Perwakilan Provinsi Kepri pada 21 Juni 2011 lalu.

Dalam sidang itu, para terdakwa telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 2 atau pasal 3, pasal 55 KUHP, dan pasal 64 KUHP.

Pada persidangan, ketiga terdakwa disidang secara terpisah. Namun ketiganya dijerat dengan pasal yang sama. "Untuk persidangan mereka dilakukan secara terpisah," ucap Maruhum. Diketahui Fadil, mantan bendahara pengeluaran pembantu di Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang telah dihukum atas perkara yang sama pada 11 April 2012 lalu. Fadil dijatuhi hukuman selama 5 tahun penjara.

Dalam amar putusan majelis hakim ketika itu dinyatakan bahwa dalam kasus ini tidak adil jika terdakwa Fadil dihukum sendiri. Karena perbuatan korupsi ini terjadi atas sepengetahuan ketiga terdakwa ketika itu. Karena, korupsi ini tidak akan terjadi apabila ketiga terdakwa yakni Gatot, Rasid dan Yamin melakukan pengawasan ketat. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Korupsinya Dilakukan Atas Sepengetahuan Pejabat Lain

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/04/korupsinya-dilakukan-atas-sepengetahuan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Korupsinya Dilakukan Atas Sepengetahuan Pejabat Lain

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Korupsinya Dilakukan Atas Sepengetahuan Pejabat Lain

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger