Tribun Batam - Selasa, 2 April 2013 00:44 WIB
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG-
Suyadi geram setelah mengetahui uang tagihan handphone total Rp 60 juta dibawa kabur Riski Asri Pratama karyawannya. Setelah ditunggu dua hari Riski tak muncul juga, Suyadi pun lapor ke Polres Tanjungpinang, Senin (1/4).Kejadian itu bermula ketika Riski disuruh oleh Suryadi untuk menjemput tagihan penjualan handphonesekaligus mengantarkan barang ke pemesan lainnya 23 Maret lalu.
"Saya menyuruh dia mengambil tagihan penjualan hp kepada sejumlah orang. Selang 2 hari setelah kejadian tersebut ia tidak pernah datang lagi. Dan sekarang no handphone dia pun tidak aktif," ucap Suryadi ketika membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.
Usai kejadian, korban mencoba mencari pelaku dan menanyakannya ke sejumlah orang yang mengenal pelaku. Namun hasilnya nihil, semua teman pelaku tidak mengetahui keberadaannya. Karena geram dengan perbuatan pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Suyadi Geram Uang Tagihan HP Rp 60 Juta Dibawa Kabur Karyawannya
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/04/suyadi-geram-uang-tagihan-hp-rp-60-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Suyadi Geram Uang Tagihan HP Rp 60 Juta Dibawa Kabur Karyawannya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Suyadi Geram Uang Tagihan HP Rp 60 Juta Dibawa Kabur Karyawannya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar