Tiada Tempat Bagi Pejabat Korupsi dan Mantan Napi di Pemkab Lingga

Written By Unknown on Selasa, 16 April 2013 | 12.41

Tribun Batam - Selasa, 16 April 2013 10:00 WIB

Laporan Tribunnews Batam, Abd Rahman Mawazi

TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA

- Mutasi besar-besaran terjadi di lingkungan pemerintah Kabupaten Lingga Kepri. 137 orang pegawai dari eselon II, eselon III, dan eselon IV dimutasi. Termasuk enam orang pegawai yang pernah tersandung kasus korupsi namun masih menduduki jabatan. Enam orang tersebut pun kini tidak lagi memegang jabatan strategis.

"Totalnya ada 137 pegawai. Eselon II ada 6 pegawai, eselon III 59 pegawai, dan eselon IV 72 pegawai. Termasuk yang itu (pejabat mantan napi korupsi)," kata kepala BKD Lingga, Syamsudi, Senin (15/4/2013).

Selain enam pejabat mantan napi korupsi, kepala dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Abdul Razak, juga turut terkena mutasi. Diduga mutasi tersebut juga terkait sorotan terhadap dinas dengan kasus-kasus dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan. Pejabat lainnya yang juga dimutasi adalah sekretaris DPRD, Kasiman, yang saat ini menduduki posisi staf ahli.

Dua orang mantan napi korupsi yang juga turut menjadi sorotan beberapa waktu lalu telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatan. Iskandar Ideris yang menjabat kepala dinas PU sudah mengundurkan diri dari jabatannya dan juga memasuki masa pensiun pada Desember lalu. Kemudian disusul oleh Jabar Ali yang ninggalkan jabatan sebagai kepala Badan Arsip dan perpustakaan daerah.

Bupati Lingga, Daria, dalam sambutannya mengatakan, agar para pegawai melakukan pekerjaan sesuai dengan tugasnya. Ia meminta agar mereka tidak terpengaruh atas isu mutasi yang menyebabkan kendornya semangat kerja. Hal itu sesuai dengan PP 53 tentang disiplin pegawai.

"Seorang PNS sudah ada sumpah jabatan. Jadi pikirannya jangan takut dimutasi. Kalau kerja bagus, jabatanitu pasti menyusul,"kata Daria. Ia juga meminta kepada pejabat agar membuat program yang baik demi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lingga.

Sebelumnya, isu mutasi jabatan telah santer jadi perbincangan di kalangan pegawai. Banyak pejabat yang memilih tidak melakukan program karena khawatir akan dimutasi. Beberapa pegawai pun mengaku lega setelah mutasi itu benar-benar dilakukan oleh bupati.

"Ya, sekarang sudah jelas dan lumayan lega," kata seorang pegawai yang juga turut terkena mutasi. Ketua DPRD Lingga, Kamaruddin Ali, mengapresiasi mutasi yang dilakukan oleh bupati, khususnya terhadap pejabat mantan napi korupsi. Menurutnya, mutasi merupakan hak bupati.

"Hak bupati melakukan mutasi pejabat. Kita dukung mutasi untuk penyegaran. Promosi jabatan bagi yang berkompeten dan memindahkan pegawai yang bermasalah," kata Kamaruddin. Ia berharap agar seluruh pejabat bisa melaksanakan tugasnya dengan baik demi pembangunan Lingga. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Tiada Tempat Bagi Pejabat Korupsi dan Mantan Napi di Pemkab Lingga

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/04/tiada-tempat-bagi-pejabat-korupsi-dan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tiada Tempat Bagi Pejabat Korupsi dan Mantan Napi di Pemkab Lingga

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tiada Tempat Bagi Pejabat Korupsi dan Mantan Napi di Pemkab Lingga

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger