Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWSBATAM.CAOM,BATAM- Pemilik Tug Boat (TB) Nusa Peninda dan tongkang AMB Leonardus 02 melaporkan para pelaku perampas kapal di kawasan galangan kapal PT BHN Marine, Dapur 12 Sagulung, Batam, Kepri Minggu (14/7/2013) malam.
Pihak manajemen perusahan melaporkan kejadian itu ke Polda Kepri dengan nomor STPL/97/VII/2013/SPKT-Kepri, Senin (15/6/2013). Pihak manajemen menganggap pengambilan pasca dua kapal yang di buat PT BHN Marine, murni perampokan.
Ben Tan, owner PT BHN Marine dari Singapura ini mengaku diambil paksa dua kapal oleh sekelompok massa murni perampokan. Pihaknya diwakili So'ari langsung melaporkan ke Polda Kepri.
Sehari sebelum kejadian, manajemen juga melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan terhadap masalah administrasi pembayaran pembuatan kapal yang di pesan PT Andalan Mitra Bahari.
"Kejadian ini murni perampokan. Dua kapal yang kita produksi ditarik paksa oleh segerombolan orang tidak dikenal," kata Ben Tan. Ben Tan mengatakan dua kapal yang diambil paksa itu mulai di produksi pada Oktober 2011 dan selesai pengerjaan Maret 2012.
Karena masih menunggak hutang piutang maka beberapa kapal yang dipesan PT Andalan Mitra Bahari belum diserahkan kepada pemiliknya.
"Kita tidak tahu massa yang datang dan mengambil paksa dua kapal itu suruhan siapa. Yang jelas kami serahkan kasus perampokan ini ke polisi," katanya.
Menurutnya, pengerjaan beberapa kapal yang dipesan PT Andalan Mitra Bahari, baik yang baru maupun hanya perbaikan, semua dikerjakan oleh PT BHN Marine dan tidak melibatkan perusahaan lain. Sesuai dengan kontrak, maka pengejaan pun dilakukan hingga selesai. Namun sampai waktu yang ditentukan administrasi pembayaran belum dilunasi pihak pemesan.
Sementara Supardi, operasional lapangan PT BH Marine menambahkan saat kejadian lebih dari 40 orang datang ke perusahaan dan memaksa masuk ke dalam kawasan galangan kapal. Kemudian massa yang tidak dikenali itu memaksa melakukan penarikan terhadap tiga unit kapal yang selesai dikerjakan. Massa tersebut berhasil menarik TB Nusa Peninda dan tongkang AMB Leonardus 02.
"Mereka datang membawa senjata tajam. Polisi dari Polsek Sagulung sempat memberikan tembakan peringatan. Namun tidak di indahkan dan massa tetap menarik dua kapal tersebut ke laut dengan tug boat kru Sabulum 3. Sementara kapal Catherine 2 tidak berhasil dibawa kabur," katanya.
Ben Tan menambahkan sebelum melapor ke polisi, upaya perundingan pun sempat dilakukan antara PT BH Marine dan PT Andalan Mitra Bahari. Mediasi dilakukan di Gugus Keamanan Laut Armada Barat TNI AL.
Ada beberapa poin yang disepakati dalam mediasi tersebut. Di antaranya, Kapal tidak boleh bergeser ke tempat lain, untuk perawatan kapal dibebankan oleh PT BH Marine. Kemudian tidak dibenarkan pengerahan massa oleh kedua belah pihak. Selanjutnya, kedua belah pihak dipersilahkan menempuh jalur hukum karena dari bukti yang ada terdapat unsur penipuan yang dilakukan oleh oknum salah satu perusahaan. Dan terakhir kedua belah pihak jika memungkinkan dipersilahkan menempuh jalur damai di luar mediasi ini.
"Komandan Guskamla Armabar, Laksamana Pertama TNI Arusukmono I.S ikut menandatangani perundingan tersebut. Sementara dari PT Andalan Mitra Bahari ditandatangi oleh Taufik Sumirat," kata Ben Tan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ben Tan Lapor Polisi Perampasan Dua Kapal
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/ben-tan-lapor-polisi-perampasan-dua.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ben Tan Lapor Polisi Perampasan Dua Kapal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ben Tan Lapor Polisi Perampasan Dua Kapal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar