Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Anggota DPRD Kota Batam mendapat fasilitas pengobatan gigi tahun ini. Menariknya, pengobatan gigi tersebut berlaku di dua rumah sakit negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura.
Kepastian fasilitas tersebut diperoleh setelah lembaga legislatif itu menandatangani kerja sama asuransi kesehatan dengan PT Asuransi Bosowa Periskop (ABP), tertanggal 14 Juni 2013 lalu.
"Keuntungannya, anggota dewan bisa berobat dan chek up di luar negeri. Jadi pengobatannya termasuk rawat jalan, rawat inap, termasuk juga dapat melakukan pemeriksaan gigi di dua negara itu," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Marzuki di kantor DPRD kota Batam, Selasa (16/7/2013).
Menurutnya, untuk mendapatkan fasilitas kesehatan tersebut, pihaknya harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 968 juta selama setahun.
Tidak hanya anggota dewan, pelayanan kesehatan inipun bisa ikut dinikmati pasangan anggota dewan, baik istri atau suaminya, dan dua orang anak dari anggota dewan tersebut.
Marzuki menjelaskan, untuk memergunakan fasilitas berobat ini, setiap anggota dewan akan mendapatkan kartu khusus.
"Kartunya bisa dipakai di beberapa rumah sakit di sini sama beberapa rumah sakit di luar negeri," tambahnya.
Pria berkacamata itupun menambahkan, asuransi anggota dewan menggunakan anggaran keuangan daerah. Dengan sistem pembayaran secara kolektif.
"Bukan asuransi per orangan. Jadi batas penggunaannya ditentukan oleh nilai pagu anggaran. Kalau kontraknya belum habis, tapi pagunya habis, maka serta-merta juga dinyatakan kontrak berakhir. Berakhirnya nanti 14 Juni 2014," jelasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rp 968 Juta Untuk Asuransi Gigi Dewan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/07/rp-968-juta-untuk-asuransi-gigi-dewan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rp 968 Juta Untuk Asuransi Gigi Dewan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rp 968 Juta Untuk Asuransi Gigi Dewan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar