Dahlan Tolak Permintaan THR

Written By Unknown on Kamis, 01 Agustus 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga

BATAM, TRIBUN - Pemerintah Kota Batam tidak dapat menyelesaikan persoalan yang dialami oleh ratusan karyawan PT Sun Creation International (SCI) yang berlokasi di kawasan Tunas Industri, Batam Center.

Ini seperti yang diungkapkan oleh Wali Kota Batam, Drs H Ahmad Dahlan MH, saat menerima ratusan buruh SCI yang berdemo ke kantornya, Senin (29/7/2013).

Menurutnya karena permasalahan PT SCI sudah menyangkut dua negara. Kata Dahlan, pihaknya hanya dapat mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk dapat dilanjutkan kepada hubungan antarnegara.

"Puasa semua nggak ini? Bagus kalau puasa semua. Saya berterima kasih kalau kalian datang dengan tertib untuk menyampaikan aspirasinya. Kami cuma bisa terus memantau dan meneruskan ke Menteri Tenaga Kerja segera bertanggung jawab untuk ini. Sebab, ini sudah jadi urusan antarnegara. Daerah nggak ada kewenangan untuk itu," jelas Dahlan ke sejumlah ratusan pekerja.

Pihaknya, masih perlu mengecek kebenaran kepergian direksi PT SCI ke Jepang. Ia pun meminta agar pihak BP Kawasan sebagai instansi pemberi izin investasi menindaklanjutinya.

"Pertama apakah benar kabur atau tidak? Lalu pihak BP Kawasan sebagai vendor yang memberikan izin investasi, bagaimana mengadakan koordinasi dengan pemerintah pusat. Bagaimana agar bisa mendatangkan investor itu lagi kemari," tegasnya.

Ia berencana, Disnaker setelah lebaran akan ke Jakarta untuk menanyakan hasilnya kepada menteri. "Mudah-mudahan berhasil apa yang kita lakukan ini," tambahnya.

Di saat bersamaan, Sekretaris Konfederasi Cabang FSPMI, Suprapto yang mengoordinir pekerja sempat menyatakan permintaan bantuan untuk dana THR buruh SCI.

Namun sayangnya, permintaan itu ditolak Ahmad Dahlan, dengan alasan tidak adanya anggaran. Terang saja, jawaban Dahlan langsung disoraki oleh para pekerja.

"Uang negara ini ada pertanggungjawabannya. Sulit untuk mengeluarkan tanpa ada pertanggungjawaban. Anggaran harus sesuai persetujuan DPRD Kota Batam," kata Dahlan beralasan.

Meski begitu, ia meyakinkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi untuk mendorong juga pihak Jamsostek segera memberikan hak-hak pekerja.

"Kami akan temui GM dan Jamsosteknya. Supaya bisa diberikan hak-hak kalian," jelasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Dahlan Tolak Permintaan THR

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/08/dahlan-tolak-permintaan-thr.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dahlan Tolak Permintaan THR

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dahlan Tolak Permintaan THR

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger