Ditangkap Saat Akan Kabur ke Tanjungpinang

Written By Unknown on Selasa, 27 Agustus 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Abdul Rahman Mawazi

LINGGA, TRIBUN - Seorang ayah di Kabupaten Daik Lingga, Kepri, tega berbuat asusila terhadap anak tirinya, sebut saja namanya Bulan (17). Aksi bejat ini dilakukan IR hingga lima kali di rumahnya sendiri, hingga kemudian diketahui sang istri, ER.

Kenekatan IR melakukan tindak asusila terjadi pada Mei 2013 lalu, saat keduanya tengah berada di rumah. Tiba tiba IR nekat memperkosa Bulan. Korban tidak berani melawan karena mendapat ancaman sang ayah tirinya.

Setelah berhasil melakukan aksi pertamanya, IR kembali mengulangi perbuatan bejatnya. Semua perbuatan dilakukan saat istrinya tidak berada di rumah.

Namun lama lama ER mulai curiga dengan perilaku anaknya. ER kemudian memaksa anaknya untuk menjelaskan apa yang dialaminya.

Mendengar penjelasan Bulan, ER naik pitam. Wanita ini tak terima anak kandungnya menjadi budak nafsu suaminya. ER kemudian melaporkan IR ke Polsek Daik Lingga, Kamis (23/8/2013).

"Setelah mendengar pengakuan anaknya, terjadi pertengkaran hebat antara ER dan IR. Hingga akhirnya ER melaporkan perbuatan suaminya itu kepada kepolisian," kata Kapolsek Daik Lingga, AKP Karyono.

Yang membuat ER marah, ternyata yang suami yang telah menodai anaknya itu sudah kabur dari rumah saat ia membuat laporan ke polisi. Sejumlah uang hilang dan IR diduga hendak melarikan diri ke Tanjung Pinang melalui Pelabuhan Pancur.
 
Polsek Daik Lingga berhasil mengamankan IR setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Pancur. IR pun digelandang kembali ke Daik untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, IR menepis tuduhan jika hendak melarikan diri. Ia berkilah hanya akan berbelanja barang untuk keperluan usaha menjahit yang ia jalani.

Kini ia pun meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Atas pebuatan pencabulan tersebut, jelasnya, IR diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan pasal 81 junto 82 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 294 KHUP.


Anda sedang membaca artikel tentang

Ditangkap Saat Akan Kabur ke Tanjungpinang

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/08/ditangkap-saat-akan-kabur-ke_27.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ditangkap Saat Akan Kabur ke Tanjungpinang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ditangkap Saat Akan Kabur ke Tanjungpinang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger