Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya
KUNDUR, TRIBUN - Tanjungbatu, Kecamatan Kundur dikagetkan dengan kasus pembunuhan dengan korban seorang kakek berusia sekitar 74 tahun, Tjoet Tjiang alias Tjun Lian.
Warga jalan Lubuk, RT 2 RW 2, Desa Lubuk itu tewas bersimbah darah di kediamannya, Minggu (4/8/2013) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pada jenazah Tjoet Tjiang ditemukan luka tusukan sebanyak dua lubang bersarang di sekitar dadanya.
Pelakunya diduga kuat adalah tetangga korban sendiri, Andi alias Ashui (26). Pasalnya, Andi alias Ashui langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kundur tak lama usai kasus pembunuhan itu terjadi.
Kapolsek Kundur, Kompol Ade Kuncoro SIk kepada Tribun membenarkan pihaknya telah menahan tersangka Andi alias Ashui usai menyerahkan diri langsung ke pihaknya.
"Benar, tersangka sekarang sudah kami tahan. Ia datang menyerahkan diri ke kami usai membunuh korban. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade.
Berdasarkan hasil interogasi sementara pihaknya terhadap tersangka, Ade mengatakan kasus pembunuhan itu bermula ketika tersangka mendatangi kediaman korban, Sabtu (3/8/2013) sekitar pukul 22.00 WIB atau saat korban tengah tertidur.
Dari balik jendela, tersangka berteriak ke korban agar bangun. Korban yang tak tahu apa-apa, kemudian melayani tersangka dengan cara membuka pintu samping rumahnya. Dan tanpa ampun, tersangka langsung menusukkan sebilah pisau ke arah korban hingga mengenai bagian dadanya sebanyak dua kali.
"Usai menikam korban, tersangka lalu menyerahkan diri ke kami," terang Ade.
Terkait motif, tersangka dikatakan Ade, mengaku dilatarbelakangi sikap korban yang menunjukan sikap rasa tidak senang terhadap tersangka terkait usaha peternakan babi yang dijalankan tersangka. Peternakan babi itu dibuat di belakang kediaman tersangka, sementara di satu sisi mereka bertetangga.
"Dari hasil interogasi sementara terhadap tersangka, motifnya diduga sakit hati. Korban dengan tersangka itu bertetangga, dan enam bulan belakangan ini, tersangka buat usaha peternakan babi di belakang kediamannya. Sejak itu, korban dikatakan tersangka mulai memerlihatkan sikap tak senangnya terhadap tersangka sehingga lama-kelamaan tersangka juga dibuat sakit hati oleh sikap korban itu," kata Ade.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Ade mengaku pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga kuat digunakan tersangka untuk membunuh korban, baju yang dipakai korban.
Selain itu juga mengumpulkan keterangan para saksi sebanyak dua orang yakni Teng Hui (47) dan Kepala Desa Lubuk, Atan Makruf (62).
"Tersangka, kami jerat dengan pasal 340 junto pasal 338, KHU Pidana tentang Pembunuhan Berencana. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan timbul, saya juga sudah instruksikan kepada Kepala SKP untuk melakukan giat pengamanan di sekitar TKP," tutup Ade.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tjoet Tjiang Tewas Bermandikan Darah
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/08/tjoet-tjiang-tewas-bermandikan-darah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tjoet Tjiang Tewas Bermandikan Darah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tjoet Tjiang Tewas Bermandikan Darah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar