Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya
KUNDUR, TRIBUN - Andi alias Ashui (26), tersangka kasus pembunuhan seorang kakek renta usia sekitar 74 tahun dikabarkan syok. Andi membunuh Tjoet Tjiang alias Tjun Lian, warga jalan Lubuk, RT 2 RW 2, Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, Minggu (4/8/2013) sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun begitu, kekagetan tersangka itu dikatakan Kapolsek Kundur, Kompol Ade Kuncoro SIk lebih kepada penyesalannya begitu mengetahui telah merenggut nyawa tetangganya, Tjoet Tjiang alias Tjun Lian.
Apalagi, motif yang melatarbelakangi kasus itu hanya sepele. Tersangka sakit hati melihat gelagat tak senang yang ditunjukkan korban begitu dirinya membangun usaha peternakan babi di belakang rumahnya sejak 6 bulan lalu.
"Syok tapi lebih ke rasa penyesalan, tahu-tahu sudah membunuh orang saja. Selain itu, secara keseluruhan, dia kelihatan sehat ya, nyambung kalau kami tanyain," ujar Ade kepada Tribun, Senin (5/8/2013) siang.
Mengingat kasusnya kesemua unsurnya hampir memenuhi, Ade mengaku pihaknya saat ini bisa fokus ke pemberkasan. Barang bukti dan keterangan para saksi dirasakannya sudah mencukupi.
Kondisi kedua keluarga pun, sudah mulai stabil. Kedua keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum di kepolisian.
"Masih belum ada informasi terbaru ya, cuma kemaren itu saja. Apalagi semuanya sudah cukup kami rasa, ada saksi dan barang bukti. Sekarang kami bisa fokus ke pemberkasan," terang Ade.
Tjoet Tjiang alias Tjun Lian, warga jalan Lubuk, RT 2 RW 2, Desa Lubuk tewas bersimbah darah di kediamannya, Minggu (4/8/2013) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pada jenazah Tjoet Tjiang ditemukan luka tusukan sebanyak dua lubang bersarang di sekitar dadanya.
Pelakunya diduga kuat adalah tetangga korban sendiri, Andi alias Ashui (26). Pasalnya, Andi alias Ashui langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kundur tak lama usai kasus pembunuhan itu terjadi.
Kapolsek Kundur, Kompol Ade Kuncoro SIk kepada Tribun membenarkan pihaknya telah menahan tersangka Andi alias Ashui usai menyerahkan diri langsung ke pihaknya.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, kasus pembunuhan itu bermula ketika tersangka mendatangi kediaman korban pada Sabtu (3/8/2013) malam sekitar pukul 22.00 WIB atau saat korban tengah tertidur.
Dari balik jendela, tersangka berteriak ke korban agar bangun. Korban yang tak tahu apa-apa, kemudian melayani tersangka dengan cara membuka pintu samping rumahnya.
Dan tanpa ampun, tersangka langsung menusukan sebilah pisau ke arah korban hingga mengenai bagian dadanya sebanyak dua kali.
Terkait motif, diduga dilatarbelakangi sikap korban yang menunjukan sikap rasa tidak senang terhadap tersangka terkait usaha peternakan babi yang dijalankan tersangka.
Peternakan babi itu dibuat di belakang kediaman tersangka, sementara di satu sisi mereka bertetangga.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Ade mengaku pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga kuat digunakan tersangka untuk membunuh korban, baju yang dipakai korban. Tersangka dijerat dengan pasal 340 junto pasal 338, KHU Pidana tentang Pembunuhan Berencana.
Anda sedang membaca artikel tentang
Usai Membunuh, Ashui Menyerahkan Diri
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/08/usai-membunuh-ashui-menyerahkan-diri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Usai Membunuh, Ashui Menyerahkan Diri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Usai Membunuh, Ashui Menyerahkan Diri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar