Laporan Tribunnews Batam, Yusuf Riadi
BINTAN, BNEWS - Terkait adanya temuan tidak digunakannya mata uang rupiah (Rp) di dalam kawasan Pariwisata Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau mendapatkan berbagai tanggapan. Mulai dari mengritisi hingga mengecam hal tersebut. Salah satu komentar keras meluncur dari mulut Anggota Legislatif Provinsi Kepri, Nur Syafriadi.
Ketua DPRD Provinsi Kepri ini menyikap hal tersebut dengan tegas. Dan meminta agar Pemerintah Kabupaten Bintan bisa bersikap tegas hingga membuat kebijakan yang dipandang sebelah mata.
Mengingat Pariwisata Lagoi, Bintan merupakan salah satu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia( NKRI), sehingga tidak ada alasan untuk tidak menggunakan mata uang rupiah dalam transaksi. Meski mayoritas pengunjung di wisata tersebut merupakan wisatawan asal mancanegara.
"Lagoi merupakan bagian dari NKRI, Jadi semua transaksi wajib menggunakan mata uang rupiah bukan mata uang asing. Dan itu berlaku untuk semua transaksi. Mulai dari membeli, membayar hingga mengembalikannya. Jadi saya kira Pemerintah Kabupaten Bintan harus bisa bersikap tegas," jelasnya saat dijumpai Bintan News, Rabu (4/9/2013) kemarin.
Ia juga mengatakan dibeberapa negara, para wisatawan diperbolehkan bertransaksi menggunakan mata uang asing. Seperti di Arab Saudi, masyarakat Indonesia bisa membeli memakai mata uang rupiah karena banyaknya orang Indonesia dan itu dibenarkan.
Namun di seluruh wilayah Indonesia wajib menggunakan rupiah. Mengingat menggunakan mata uang asing dalam setiap transaksi sangatlah tidak etis dan merendahkan martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu. Pihaknya meminta Pemerintah membuat sebuhan kebijakan tegas dalam menyikapi masalah ini.
"Jadi, para wisatawan wajib menukarkan uangnya sebelum melakukan transaksi. Dan hanya diperbolehkan rupiah saja. Oleh karena itulah ada money change yang ada di bandara hingga pelabuhan internasional," jelannya.
Ia juga meminta sekaligu mengimbau kepada managemen hotel maupun resort yang ada di dalam kawasan pariwisata Lagoi, agar tidak menerima pembayaran menggunakan mata uang asing.
Lagoi Masuk Promosi Singapura
Disisi lain, Nur Syafriadi juga mengaku sangat kecewa dan prihatin, atas masuknya Pariwisata Lagoi, Kabupaten Bintan kedalam program dan paket wisata yang ada di Negara Singapura.
Padahal Lagoi sangat jelas jelas merupakan wilayah Kabupaten Bintan. Dan salah satu bagian dari NKRI. Namun di Singapura, Lagoi di promosikan seolah-olah merupakan bagian dari negaranya.
"Di Singapura, Lagoi justru masuk promosi wisata negara mereka. Seolah-olah Lagoi itu wilayah Singapura. Padahal Lagoi itukan jelas di wilayah Indonesia.," jelasnya.
Oleh karena itu, peran pemerintah disini sangat penting. Mengingat Kawasan Wisata Lagoi merupakan wilayah yang memberikan distribusi besar terhadap daerah. Namun mengapa justru Singapura yang memromosikan wilayah tersebut.
Selain itu, banyak keluhan yang disampaikan ke pihaknya, terkat sulitnya masyarakat domestik untuk bisa menikmati kawasan wisata Lagoi.
"Masyarakat juga banyak yang mengeluh, kenapa justru warga lokal susah mau masuk ke Lagoi. Padahal lagoi merupakan kawasan wisata Kabupaten Bintan," jelasnya.
Menurutnya sejak awal kawasan wisata Lagoi dibuka, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Selanjutnya diserahkan pengawasannya ke Pemerintah Provinsi Riau. Namun seiring perjalanan waktu dengan berjalannya otonomi daerah maka Kawasan Wisata Lagoi menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Bintan.
"DPRD Kepri juga melalui komisi II, sampai saat ini masih mencari salah satu pemegang saham yang informasinya orang Pekanbaru," tutupnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Aneh! Wisata Lagoi Masuk Promosi Singapura
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/09/aneh-wisata-lagoi-masuk-promosi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Aneh! Wisata Lagoi Masuk Promosi Singapura
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Aneh! Wisata Lagoi Masuk Promosi Singapura
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar