Laporan Tribunnews Batam, Ahmad Yani
BINTAN, TRIBUN - Sejumlah warga kurang mampu di Kabupaten Bintan, Kepri, kecewa dengan tim penilai verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH). Sebab, penilaian yang dilakukan tim verifikasi dinilai sarat dengan unsur ketidakadilan.
Tak hnya itu, rumah warga yang baru dihuni satu tahun sudah dapat bantuan, sementara aturan berlaku minimal rumah dapat bantuan harus dihuni minimal tiga tahun.
Bahkan ada sebagian warga sudah empat kali diminta KK maupun KTP oleh pihak RT maupun Desa untuk diajukan masuk kedalam pembagian RTLH tersebut. Namun selama empat kali diminta tersebut, hingga saat ini belum juga mendapatkan bantuan tersebut.
Nasir, warga RT 08, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, mengaku sudah empat kali KK dan KTP diminta desa Bintan Buyu untuk diajukan masuk dalam pembagian RTLH.
"Tanah rumah saya ini milik saya sendiri, sudah tiga atau empat kali dinminta KK dan KTP tapi belum dapat juga," kata Nasir pada Bnews (Tribun Network).
Ia mengaku kecewa dengan pemerintah, apalagi rumahnya tersebut memang sudah sangat pantas untuk mendapatkan bantuan.
"Saya juga heran, rumah tetangga saya hampir sama dengan rumah saya, tapi mereka itu dapat sementara saya tidak dapat. Inikan tidak adil," ujarnya.
Nasir yang sehari hari bekerja menjadi buruh bangunan ini mengatakan dirinya memang tidak mampu untuk membangun rumah ini. Ia sangat berharap agar mendapatkan bantuan RTLH.
"Saya bekerja bangunan bang, anak saya ada empat orang. Jika hujann rumah saya sering masuk air. Dan saat ini dua anak saya sedang sekolah bang, padahal kata Dinsos menjami tahun ini akan dapat bantuan RTLH, tapi sekarang belum dapat dapat," tambah Nasir.
Sri Eny Utami, Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bintan mengatakan, Dinsos Kabupaten tidak melakukan verifikasi RTLH itu. Yang menentukan rumah tersebut layak dan tidak layak itu berasal dari provinsi.
"Yang menilai RTLH itu pihak Provinsi bukan Kabupaten. Yah, mungkin aja Provinsi menilai rumah tersebut masih layak," kata Eny.
Menurutnya data yang masuk awalnya sebanyak 768. Namun dari 768 rumah yang berhak menerima RTLH tahun 2013 itu hanya 455 rumah.
Kadisdinsos Bintan, Husien Ahmad menambahkan, rumah warga yang belum menerima RTLH itu akan diusulkan pada tahun mendatang.
"Yang jelas sasaran RTLH kita tahun ini sudah tercapai. Yang belum tahun depan akan diusulkan lagi," tambah Husien.
Untuk itu, Husien Ahmad meminta agar tahun mendatang tim penilaian verifikasi RTLH dari Provinsi agar melibatkan pihak Kabupaten.
"Mungkin pihak Provinsi kekurangan tenaga, tahun depan kami meminta agar verifikasi RTLH bisa melibatkan pihak Kabupaten," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Nasir Kecewa tak Dapat Bantuan RTLH
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/09/nasir-kecewa-tak-dapat-bantuan-rtlh_6.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nasir Kecewa tak Dapat Bantuan RTLH
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nasir Kecewa tak Dapat Bantuan RTLH
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar