
Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho
Petugas Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Batam sedang melakukan peninjauan yang diindikasikan berbau perjudian di salah satu gelanggang permainan yang terletak di BCS Mall, Nagoya, Batam, Kepri, Rabu (21/8/2013).
Laporan Tim Ivestigasi Tribun Batam
BATAM, TRIBUN - Disparbud Kota Batam dan Tim Gabungan Polresta Barelang melakukan penggerebekan ke sejumlah lokasi gelanggang permainan (gelper) di kawasan Centre Point dan Formosa Hotel, Selasa (10/9/2013).
Penggerebekan ini dilakukan setelah tim melakukan pertemuan lebih kurang empat jam di aula lantai II Mako Polresta Barelang, Batam. Dari kepolisian, tim dipimpin langsung oleh Direskrimum, Kombes Pol Cahyono Wibowo.
Tidak memerlukan waktu lama, akhirnya Dispar dan Tim Gabungan Polresta Barelang langsung memberi police line atau garis polisi ke tiga lokasi arena gelper yang masing-masing berada di Centre Point dan Formosa Hotel tersebut.
Tidak saja memberikan garis police line, tim Gabungan Polresta Barelang dan Disparbud Kota Batam juga menggembok arena lokasi gelper tersebut.
Pantauan Tribun Batam di lapangan, dari aksi ini tak satupun pemain dan pemilik yang diamankan, bahkan dari tiga lokasi arena ini, ketiga-tiganya saat dilakukan penggerebekan dalam keadaan tutup.
Rudi Panjaitan, Kabid Sarana dan Objek Wisata Disparbud Kota Batam menyebutkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permasalahan perizinan.
"Yang bergerak ini adalah tim terpadu, yang terdiri dari Disparbud Kota Batam, Satpol PP, dan Tim Gabungan dari Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Kepri," singkat Rudi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Gembok Lokasi Gelper di Center Point
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/09/polisi-gembok-lokasi-gelper-di-center.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Gembok Lokasi Gelper di Center Point
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Gembok Lokasi Gelper di Center Point
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar