BATAM,TRIBUN - Alat berat dan lori pengangkut tanah langsung dihentikan pengerjaannya oleh sejumlah warga dan pengurus Perpat Kecamatan Sagulung Batam, Kepri, Rabu (25/9/2013).
Alat berat berupa beko atau pengeruk tanah itu sedang meratakan hutan bakau di lahan Kampung Tua di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung.
Operator alat berat dan pengemudi lori tanah tidak bisa berbuat banyak. Apalagi kedua pekerja itu tidak bisa menunjukan surat dari BP Batam atas kegiatan cut and fill.
Warga dan pengurus Satgas Satria Jaya Perpat Kecamatan Sagulung meminta kedua pekerja itu tidak melanjutkan pemotangan lahan.
"Ini Kampung Tua dan sudah jelas ada SK dari Walikota Batam dan disetujui BP Batam. Tapi masih aja ada pihak yang ingin menguasai lahan kampung kami ini. Lahan dengan luas 3 hektar ini merupakan Kampung Tua dan pihak mana pun tidak berhak mengelolanya," ujar Fendi, Ketua Satgas Satria Jaya Perpat Kecamatan Sagulung.
Fendi mengatakan awalnya operator alat berat tersebut tidak mengindahkan peringatan warga, karena lahan yang diratakan itu merupakan hutan bakau dan tidak ada yang memiliki. Apalagi operator alat berat itu mengaku bahwa lahan yang akan diratakan sudah ada dokumen resmi dari BP Batam.
Tapi saat diminta untuk menunjukan, operator alat berat itu malah menyampaikan dokumennya masih ada di kantor BP Batam.
"Kami akan terus kawal, agar lahan kampung tua tidak digarap oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Intinya kami menolak lahan kami dijual ke pihak lain. BP Batam harus tahu mana kampung tua atau lahan yang bisa dikelola pihak lain," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Terobos Lahan Kampung Tua, Warga Hentikan Alat Berat
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/09/terobos-lahan-kampung-tua-warga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Terobos Lahan Kampung Tua, Warga Hentikan Alat Berat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Terobos Lahan Kampung Tua, Warga Hentikan Alat Berat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar