Jamsostek Siap Layani Kebutuhan Jurnalis

Written By Unknown on Sabtu, 19 Oktober 2013 | 12.41

Laporan Tribunnews Batam, Thomlimah Limahekin

TANJUNGPINANG, TRIBUN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam di Tanjungpinang, membangun hubungan kerja sama dengan PT Jamsostek. Kerja sama ini dimaksudkan untuk menjaminan keselamatan para anggota AJI dalam menjalankan tugasnya sebagai kaum jurnalis.

"Kerja sama ini dibangun untuk melindungi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Jurnalis berhak mendapatkan jaminan kecelakaan dan jaminan hari tua," kata Humala Nasution, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam usai mengikuti sosialisasi program Jamsostek, Kamis (17/10/2013) pagi.

Dia menjelaskan kebijakan untuk membangun kerja sama dengan pihak Jamsostek itu sudah mulai dijalankan pada tahun ini. Atas kebijakan tersebut maka seluruh pengurus AJI, tandasnya, mulai dari tingkat pusat hingga di berbagai kota sudah diarahkan untuk menjadi peserta Jamsostek.

Kebijakan tersebut didukung sepenuhnya oleh para pengurus AJI di kota Tanjungpinang. Alpian Tanjung, Pemimpin Redaksi Isu Kepri, mengakui bahwa para jurnalis rentan mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya.

Ketakutan akan keselamatan dalam bekerja itu, tambah Alpian, bisa mempengaruhi konsentrasi para jurnalis itu sendiri sehingga bisa memberi pengaruh negatif terhadap rutinitas mereka dalam membuat berita.

"Kalau sudah merasa tidak nyaman dalam bekerja, maka para jurnalis bisa menjadi malas untuk membuat berita atau malas mengejar informasi," ujar Alpian.

Sementara itu, Jefri Iswanto, Kepala Bidang Pemasaran Jamsostek Tanjungpinang, mengatakan bahwa para jurnalis yang mendaftar sebagai peserta Jamsostek tidak dikenakan biaya administrasi.

Mereka hanya diminta mempersiapkan fotokopi KTP dan pas foto ukuran 2 kali tiga. Pendaftaran dilakukan secara kolektif yang difasilitasi AJI.

"Biaya yang dibayar jurnalis dalam setiap bulan sebesar Rp 87. 360. Biaya itu terdiri dari jaminan kecelakaan kerja Rp 3.360, jaminan hari tua Rp 79.800 atau 5,7 persen dari dasar upah Rp 1,4 juta, serta jaminan kematian Rp 4.200.

Jaminan hari tua dapat diambil, setelah peserta berhenti bekerja, dan minimal telah menjadi peserta Jamsostek selama 5 tahun. Sedangkan jaminan kecelakaan kerja dapat diklaim setelah jurnalis sah menjadi peserta Jamsostek.

Biaya kesehatan atau pengobatanyang ditanggung Jamsostek maksimal Rp 20 juta. Jadi jika jurnalis mengalami kecelakaan kerja atau sakit setelah satu jam terdaftar menjadi peserta, maka dapat langsung menglaimnya. Yang penting persiapkan persyaratan," jelas Jefri.


Anda sedang membaca artikel tentang

Jamsostek Siap Layani Kebutuhan Jurnalis

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/jamsostek-siap-layani-kebutuhan-jurnalis.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jamsostek Siap Layani Kebutuhan Jurnalis

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jamsostek Siap Layani Kebutuhan Jurnalis

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger