Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
BATAM, TRIBUN - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri, Syamsul Paloh menegaskan, tertangkapnya YH (28), petugas rumah tahanan (rutan) Kelas IIA Batam merupakan preseden buruk bagi pegawai rutan.
Apalagi saat ditangkapnya oknum itu bukan dalam menggunakan barang, melainkan ingin menjual atau mengedarkan barang haran tersebut. Tentunya hal ini secara tidak langsung mencerminkan keadaan rutan itu sendiri.
"Tidak sekedar menggunakan namun oknum itu tertangkap ketika sedang transaksi," kata Syamsul Paloh, Jumat (11/10/2013).
Menurutnya, tertangkapnya oknum pegawai Rutan bukanlah kali pertama, sebab sebelumnya sudah ada oknum sipir yang tertangkap tangan oleh Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Kepri. Namun demikian Syamsul lupa tanggal persisnya, hanya saja oknum ini divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Meski dirinya sempat kecewa, namun Granat tetap menjunjung tinggi vonis hakim itu. "Apapun putusan hakim, kami hormati karena itulah yang terbaik," ungkapnya.
Untuk itu, kedepan Granat meminta BNNP Kepri tidak terputus dalam penyidikan kasus yang melibatkan oknum pegawai rutan ini. "Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan terselubung di dalam rutan," ujarnya.
Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Kelas IIA Batam Anak Agung Gde Khrisna, YH (anggotanya), terancam sanksi.
"Sanksinya pasti ada, tergantung kesalahannya. Namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan, saat ini kami junjung asas praduga tidak bersalah," kata Agung.
Tak hanya itu, sebut Agung, pihaknya juga mendukung penuh langkah BNNP terkait pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang telah masuk ke berbagi lini, termasuk anggotanya.
"Kalau saya tau Yogi pengedar atau pemakai narkoba, saya langsung yang menyerahkannya," ujar Agung.
Sebelumnya, petugas BNNP Kepri meringkus YH (28) petugas rutan Kelas IIA Batam di halaman parkir Hotel Ramayana, Jodoh, Sabtu (5/10/2013) lalu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu seberat 1,5 gram.
Anda sedang membaca artikel tentang
Penangkapan YH Coreng Marwah Rutan
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/penangkapan-yh-coreng-marwah-rutan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penangkapan YH Coreng Marwah Rutan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penangkapan YH Coreng Marwah Rutan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar