Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Peserta pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang berlangsung di Badan Pusat Statistik (BPS) Batam Centre, Jumat (11/10/2013) memperdebatkan data pengangguran di Batam yang ada di BPS.
Hal itu seperti diungkapkan Panglima Koordinator Daerah (Pangkorda) Garda Metal Batam, Suprapto saat dihubungi Tribun Batam, Jumat (11/10/2013).
"Iya jadi tadi itu menurut data BPS dari tahun 2011-2012 ada penurunan angka pengangguran. Yang awalnya delapan persen jadi lima persen. Sementara selama ini pengusahakan mengakunya pengangguran di Batam itu makin banyak. Padahal orang nganggur di Batam itu semakin dikit. Itu tadi yang diperdebatkan," paparnya.
Dalam rapat singkat tersebut pun sekaligus meminta data dari BPS. Ia pun sempat kebingungan mengapa harus bolak-balik ke BPS jika untuk mengambil data saja. Kemudian rapat dilanjutkan kembali di Disnaker.
"Saya nggak tahu kenapa harus bolak-balik. Alasannya sih jemput bola. Saya kan bukan anggota BPK (Badan Pengupahan Kota), makanya tadi nggak masuk. Jadi belum tahu detail data yang diminta apa saja," tambahnya.
Dalam pembahasan itu, pihaknya pun menurunkan 50 orang anggota Garda Metal untuk mengawal rapat pembahasan. Pengawalan itu katanya dilakukan agar target kenaikan UMK tahun 2014 sebesar 50 persen tidak meleset.
"Jumlah anggota yang kami turunkan ke lokasi sebanyak 50 orang, dan kemungkinkan akan bertambah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Hal-hal yang tidak diinginkan yang dimaksudnya seperti adanya pihak-pihak luar yang akan mempengaruhi atau melakukan intervensi kepada Dewan Pengupahan dalam pembahasan. Sebab, target kenaikan 50 persen UMK pada tahun 2014 telah menjadi komitmen para buruh.
"UMK tahun 2014 itu paling minim dikisaran Rp 3,256 juta. Harus naik 50 persen dari UMK tahun 2013," tegasnya lagi.
Kenaikan UMK itu, kata Suprapto, akibat daya beli buruh yang semakin menurun. Hal itu disebabkan kenaikan harga BBM dan juga rencana kenaikan harga tarif dasar listrik. Untuk mengimbanginya, kata Suprapto, UMK juga harus dinaikkan.
"Sekarang masih pembahasan yang ke-2, sampai dengan pembahasan ke-8, akan tetap kami kawal," jelasnya mengakhiri.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengangguran Jadi Soal Pembahasan Upah
Dengan url
http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/pengangguran-jadi-soal-pembahasan-upah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengangguran Jadi Soal Pembahasan Upah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengangguran Jadi Soal Pembahasan Upah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar