Sepuluh Demonstran Ditangkap Usai Kerusuhan

Written By Unknown on Kamis, 24 Oktober 2013 | 12.41

Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho

Ribuan warga Tanjung Uma melakukan demo di depan kantor BP Batam di Batam Center, Rabu (23/10/2013). Dalam demonstrasi ini, warga menuntut empat poin, di antaranya mendesak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam segera menerbitkan SK legalitas untuk 33 titik kampung tua sesuai SK Wali Kota Batam Nomor 105/HK/III/2004 tanggal 23 Maret 2004, mendesak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam segera menerbitkan SK pengesahan luas wilayah kampung tua Tanjung Uma seluas 108 hektare, mendesak BP Batam segera menerbitkan surat pencabutan izin prinsip pengalokasian lahan yang diberikan kepada pihak lain di dalam lahan kampung tua Tanjung Uma, dan mengutuk keras cara-cara premanisme yang digunakan pihak mana pun dalam menyelesaikan persoalan kampung tua.

Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho

Ribuan warga Tanjung Uma melakukan demo di depan kantor BP Batam di Batam Center, Rabu (23/10/2013). Dalam demonstrasi ini, warga menuntut empat poin, di antaranya mendesak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam segera menerbitkan SK legalitas untuk 33 titik kampung tua sesuai SK Wali Kota Batam Nomor 105/HK/III/2004 tanggal 23 Maret 2004, mendesak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam segera menerbitkan SK pengesahan luas wilayah kampung tua Tanjung Uma seluas 108 hektare, mendesak BP Batam segera menerbitkan surat pencabutan izin prinsip pengalokasian lahan yang diberikan kepada pihak lain di dalam lahan kampung tua Tanjung Uma, dan mengutuk keras cara-cara premanisme yang digunakan pihak mana pun dalam menyelesaikan persoalan kampung tua.

Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho

Ribuan warga Tanjung Uma melakukan demo di depan kantor BP Batam di Batam Center, Rabu (23/10/2013). Dalam demonstrasi ini, warga menuntut empat poin, di antaranya mendesak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam segera menerbitkan SK legalitas untuk 33 titik kampung tua sesuai SK Wali Kota Batam Nomor 105/HK/III/2004 tanggal 23 Maret 2004, mendesak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam segera menerbitkan SK pengesahan luas wilayah kampung tua Tanjung Uma seluas 108 hektare, mendesak BP Batam segera menerbitkan surat pencabutan izin prinsip pengalokasian lahan yang diberikan kepada pihak lain di dalam lahan kampung tua Tanjung Uma, dan mengutuk keras cara-cara premanisme yang digunakan pihak mana pun dalam menyelesaikan persoalan kampung tua.

Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho

Ribuan warga Tanjung Uma melakukan demo di depan kantor BP Batam di Batam Center, Rabu (23/10/2013). Dalam demonstrasi ini, warga menuntut empat poin, di antaranya mendesak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam segera menerbitkan SK legalitas untuk 33 titik kampung tua sesuai SK Wali Kota Batam Nomor 105/HK/III/2004 tanggal 23 Maret 2004, mendesak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam segera menerbitkan SK pengesahan luas wilayah kampung tua Tanjung Uma seluas 108 hektare, mendesak BP Batam segera menerbitkan surat pencabutan izin prinsip pengalokasian lahan yang diberikan kepada pihak lain di dalam lahan kampung tua Tanjung Uma, dan mengutuk keras cara-cara premanisme yang digunakan pihak mana pun dalam menyelesaikan persoalan kampung tua.

Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho

Ribuan warga Tanjung Uma melakukan demo di depan kantor BP Batam di Batam Center, Rabu (23/10/2013). Dalam demonstrasi ini, warga menuntut empat poin, di antaranya mendesak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam segera menerbitkan SK legalitas untuk 33 titik kampung tua sesuai SK Wali Kota Batam Nomor 105/HK/III/2004 tanggal 23 Maret 2004, mendesak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam segera menerbitkan SK pengesahan luas wilayah kampung tua Tanjung Uma seluas 108 hektare, mendesak BP Batam segera menerbitkan surat pencabutan izin prinsip pengalokasian lahan yang diberikan kepada pihak lain di dalam lahan kampung tua Tanjung Uma, dan mengutuk keras cara-cara premanisme yang digunakan pihak mana pun dalam menyelesaikan persoalan kampung tua.


Anda sedang membaca artikel tentang

Sepuluh Demonstran Ditangkap Usai Kerusuhan

Dengan url

http://sriwijayaposting.blogspot.com/2013/10/sepuluh-demonstran-ditangkap-usai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sepuluh Demonstran Ditangkap Usai Kerusuhan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sepuluh Demonstran Ditangkap Usai Kerusuhan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger